Karena itu, Erry berharap, kehadiran BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN bisa mempermudah kebutuhan penyandang disabilitas dalam memperoleh layanan kesehatan. Segala kebutuhan yang diperlukan oleh penyandang disabilitas, termasuk penyandang tunanetra bisa dipenuhi dan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Semoga Program JKN ini semakin banyak memberikan manfaat kepada masyarakat, terutama penyandang disabilitas. Mari kita (BPJS Kesehatan dan stakeholder) rapatkan barisan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN sehingga mereka mendapatkan kesan terbaik,” tutup Erry.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Pertuni Kota Tasikmalaya Usman Supriyatman, menyampaikan jika keberadaan Program JKN ini begitu memudahkan dirinya sebagai kaum tunanetra. Pelayanan yang diberikan Faskes kepada dirinya sebagai pengguna BPJS Kesehatan begitu baik.
Baca Juga:Peserta BPJS Kesehatan Bisa Bayar Tunggakan Iuran Melalui Program REHABAntrean Online Mempermudah Peserta JKN Mendapatkan Layanan Kesehatan
“Saya sudah menggunakan BPJS Kesehatan sejak tahun 2020. Nah, selama itu pula saya merasakan manfaatnya. Saya tidak perlu memikirkan biaya pengobatan karena sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pelayanan yang saya dapatkan pun begitu baik dan tidak merasa dibeda-bedakan,” beber Usman.
Usman mengatakan, BPJS Kesehatan sudah memberikan fasilitas dan pelayanan kesehatan terbaik bagi penyandang disabilitas. Diharapkan, semua yang baik ini tetap dipertahankan dan yang dirasakan kurang bisa dievaluasi.
“Sejauh ini, pelayanan dan fasilitas dari BPJS Kesehatan kepada kami (penyandang tunanetra) sudah baik. Pertahankan yang bagus, perbaiki yang kurang. Semoga kedepannya semakin banyak lagi penyandang disabilitas yang mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan ini,” pungkasnya. (depi/bbr)