GARUT – Proses pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) terus berlanjut di Kabupaten Garut.
Hingga kini, sebanyak 11 desa telah menerima pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR), meskipun masih ada sisa pembayaran di beberapa bidang tanah yang memerlukan kelengkapan berkas tambahan.
Desa-desa yang telah menerima pembayaran UGR mencakup Desa Karangmulya, Mandalasari, Hegarsari, Talagasari, dan Karangtengah di Kecamatan Kadungora; Desa Leles dan Kandangmukti di Kecamatan Leles; Desa Tambaksari dan Margacinta di Kecamatan Leuwigoong; Desa Sukamukti di Kecamatan Banyuresmi; serta Desa Cangkuang di Kecamatan Leles yang pembayaran terakhirnya dilakukan pada akhir 2024.
Baca Juga:Yanto, Pemulung Paku Bekas di Garut, Berjuang di Tengah Kondisi Stroke Ringan yang DialaminyaJalan Syekh Jafar Sidiq Banyak Lubang, Warga Pasang Plang Pakai Galon Air Minum
Kepala Seksi Pengadaan Tanah Tol Getaci Kabupaten Garut, Deden Hartadi, mengatakan pembayaran UGR akan kembali dilakukan dalam waktu dekat untuk desa-desa yang belum sepenuhnya menerima ganti rugi.
“Hari Kamis nanti, pembayaran akan dilakukan di Desa Cangkuang,” ujarnya, Rabu (22/1).
Deden menambahkan bahwa pembayaran kali ini tidak hanya menyasar Desa Cangkuang, tetapi juga desa-desa lain yang masih memiliki sisa pembayaran UGR.
“Setidaknya, ada tiga desa yang akan menerima pembayaran pada Kamis nanti, yaitu Desa Cangkuang, Desa Karangtengah, dan Desa Hegarsari,” jelasnya.
Namun, Deden belum bisa memaparkan jumlah bidang tanah atau luasan yang akan dibayarkan. Informasi lebih rinci, kata dia, akan diberikan setelah proses pembayaran selesai dilakukan.
Proyek tol Getaci di Kabupaten Garut terus menunjukkan kemajuan sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur yang menghubungkan Jawa Barat dan Jawa Tengah.(rizki)