GARUT – Unit Reserse Kriminal Polsek Kadungora resor Garut menggagalkan aksi balapan liar yang melibatkan sejumlah remaja pada Sabtu (18/1). Mereka diduga akan melakukan aksi tersebut di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Cisaat.
Dalam penggagalan yang dilakukan, polisi setidaknya mengamankan lima orang yang diduga hendak mengikuti atau menonton balapan liar. “Mereka yang kami amankan ini masih berstatus pelajar dengan rentang usia 15 hingga 18 tahun,” kata Kapolsek Kadungora, Kompol Deden Saripin.
Selain mengamankan lima orang, Deden mengungkapkan bahwa pihaknya juga mengamankan empat unit sepeda motor. Seluruh sepeda motor yang diamankan pihaknya diketahui tidak terdapat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau plat nomor.
Baca Juga:Polisi Gerebek 2 Pengedar Pil Koplo di BanyuresmiMira Lestari Fitriani Dorong Pemda Alokasikan Anggaran untuk Tangani “Mental Health”
“Untuk kendaraan-kendaraan yang kami amankan ini adalah berjenis Honda Vario 125 warna ungu dan hitam dan juga Hoda Beat warna hitam dan putih biru. Kelima orang yang kami amankan berikut empat sepeda motor langsung kami bawa ke Mapolsek Kadungora untuk dilakukan proses lebih lanjut,” katanya.
Di Mapolsek Kadungora, Dede mengaku pihaknya langsung melakukan pendataan dan pembinaan. Tidak hanya itu saja, seluruh orang tua yang diamankan pihaknya Dipanggil secara langsung agar kelak anaknya tidak terlibat hal serupa.
Setelahnya, anak-anak tersebut pun di hadapan polisi dan orang tuanya membuat surat pernyataan. “Isinya adalah komitmen untuk tidak kembali mengulangi perbuatan mereka di kemudian hari,” ucapnya.
Deden mengatakan bahwa langkah-langkah yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari upaya polisi dalam menjaga ketertiban dan mencegah aksi balapan liar. Menurutnya, hal tersebut menjadi penting dilakukan karena bisa membahayakan keselamatan para pelaku, juga pengendara, dan masyarakat sekitar.
“Kami juga mengimbau agar para orang tua bisa lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya dalam hal penggunaan kendaraan bermotor. Para orang tua juga harus mengingatkan anak-anaknya agar tidak menggunakan knalpot brong atau berisik,” ucapnya.
Deden berharap dengan apa yang dilakukan pihaknya itu bisa memberikan efek jera kepada mereka yang biasa melakukan balapan liar. Dengan begitu, mereka yang biasa melakukan balapan liar tidak kembali melakukan hal serupa.