GARUT – Ribuan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Garut banyak yang sudah menerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT). Penyaluran tersebut langsung diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Sosial (Dinsos).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Aji Sukarmaji, menyatakan proses penyaluran BLT DBHCHT tersebut telah dilaksanakan pada akhir tahun lalu, tanggal 30-31 Desember 2024 lalu melalui PT POS masing-masing kecamatan dan menjangkau sebanyak 9.351 penerima manfaat di Kabupaten Garut.
Menurut Aji, penyalurannya melibatkan berbagai pihak, termasuk Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM).
Baca Juga:Kisah Ade Kakek Penjual Cuanki di Garut, Bertahan Meski Pernah Diserang StrokeKadis LH Garut: Kesadaran Masyarakat Terhadap Sampah Sangat Rendah, LH Tidak Bisa Bekerja Sendirian
“Sedangkan untuk memastikan akurasi data penerima. Data tersebut kemudian divalidasi bersama Dinas Pertanian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta disesuaikan dengan data penerima bantuan pada tahun 2023 dan 2022.” ujarnya.
Aji berharap Program BLT DBHCHT ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Garut.
“Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp1.200.000, dengan rincian Rp200.000 per bulan untuk periode Juli hingga Desember atau selama 6 bulan,” ungkap Aji, Selasa (14/1/2025), di Kantor Dinsos, Jalan Kolonel Taufik Hidayat, Garut.
Menurutnya penyaluran dilakukan oleh PT Pos Indonesia melalui kantor pos di setiap kecamatan yang menjadi tempat tinggal para buruh tani dan buruh pabrik rokok.
Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Garut, Asep Nugraha, menyampaikan bantuan ini hanya bisa diterima langsung oleh penerima atau keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).
“Dan tidak ada potongan. Bantuan diterima secara utuh . Para penerima manfaat dapat mengambil bantuan ini di kantor pos yang telah ditentukan,”pungkas Asep. (Ale/Rls).