GARUT – Lapas Kelas II A Kabupaten Garut, melakukan razia gabungan secara mendadak bersama aparat penegak hukum (APH), Senin 23 Desember 2024. Razia gabungan ini mengambil tema ” Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN)”.
Razia gabungan mendadak ini juga dalam rangka menyambut liburan natal dan tahun baru 2025, untuk memastikan di akhir tahun ini Lapas Garut benar-benar bersih dari peredaran narkotika.
Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat dalam razia ini antara lain, TNI, POLRI, BNN, dan Satpol PP Kabupaten Garut.
Baca Juga:Traffic Light di Pertigaan Jalan Ibrahim Adjie Untuk Menghindari KecelakaanPos Gatur di Pertigaan Maleer dan Sigobing Siap Siaga Operasi Lilin 2024
Kepala Lapas (Kalapas) Garut, Rusdedy menjelaskan, sebelum melaksanakan razia di dalam lapas, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan apel siaga bersama APH untuk menyambut natal dan tahun baru. Setelah itu penggeledahan terhadap blok hunian warga binaan pun dilaksanakan bersama-sama.
“Apel siaga juga kita rangkaikan dengan pencanangan Lapas Garut bersih dari penyalahgunaan handpone, pungli, dan narkoba. Ini satu bentuk pernyataan komitmen dari seluruh petugas lapas mulai dari Kalapas sampai petugas staf penjagaan, menyatakan komitmennya untuk membersihkan Lapas Garut dari penyalahgunaan handhphone, narkoba dan pungli,” tegasnya saat konferensi pers.
” Komitmen ini bukan sekedar kami untuk pencitraan, tapi memang datang dari niat yang serius dari dalam hati untuk bisa mewujudkan Lapas Garut ini menjadi Lapas yang hijau, bersih dari segala macam penyimpangan, bersih dari segala macam peredaran handphone, narkoba dan juga pungli,” ujarnya.
Adapun hasil dari penggeledahan yang dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan banyak barang-barang yang berpotensi disalahgunakan. Diantaranya Handphone yang memang selama ini menjadi pintu masuknya narkoba di dalam lapas.
Karena handphone ini rupanya bisa saja disalahgunakan untuk mengendalikan peredaran narkoba di dalam lapas atau memesan narkoba ke dalam lapas.
Selain itu, handphone juga bisa saja digunakan untuk tujuan kejahatan lain seperti penipuan dan lain-lain.
“Alhamdulillah dengan ini hasilnya ditemukan handphone sebanyak 24 buah, power bank 49 buah, kabel data data 41, headset 6, kepala charger ada 21, terminal charger 1 buah, kipas portable 1, plat besi, tali tambang, sajam buatan 9, kartu perdana 15, kepala palu, rantai besi, ikat pinggang, cermin dan ada stempel (cap),” ujar Rusdedy.