Sepanjang 2024 Kekerasan Anak dan Perempuan Terus Meningkat di Kabupaten Garut 

Baridah - Fungsional Pekerja Sosial (Peksos) Ahli Muda DPPKBPPPA Kabupaten Garut
Baridah - Fungsional Pekerja Sosial (Peksos) Ahli Muda DPPKBPPPA Kabupaten Garut
0 Komentar

Selain itu, pihaknya juga membentuk kelompok kegiatan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau Poktan PDKRT yang ada di RW agar sosialisasi tentang kekerasan bisa merata.

“ Kita bersama sama membentuk kelompok kegiatan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau Poktan PDKRT itu adanya di RW, dan itu salah satu ikhtiar kita, ikhtiar PKK juga supaya sosialisasi tentang kekerasan itu makin merata gitu, sebab kalau kadang-kadang karena ketidaktahuan kita, kita menganggap bahwa ketika seorang anak dijewer misalnya telinganya atau dicubit oleh ibunya, karena terus minta jajan misalnya kita anggap sebagai hal yang biasa, bukan sebagai kekerasan fisik. Padahal kan ketika kita buka bukunya, kita baca ilmunya, pengetahuannya kita ini ternyata mencubit seorang anak kemudian membentak mereka itu adalah kekerasan. Kekerasan fisik, kekerasan psikologis,” katanya.

Lebih jauh Baridah menjelaskan, selama ini ada sejumlah tantangan yang dihadapi dinas dalam memecahkan kasus ini semua.

Baca Juga:25 Unit Kendaraan Inventaris Milik Pemkab Garut Belum Dikembalikan Oleh PenggunanyaPolres Garut Gelar Rampcheck di Terminal Guntur Jelang Libur Nataru

“Kendalanya memang sosialisasi yang belum benar-benar merata dan menjangkau semua kalangan, penyebabnya mungkin karena SDM yah terbatas dan segala hal, kita masih belum bisa pergi ke tempat-tempat terpencil, kemudian melakukan sosialisasi secara masif misalnya karena berbagai keterbatasan yang ada, tapi kita selalu berusaha semaksimal mungkin, apa yang kita bisa ya kita laksanakan,” pungkasnya. (rizka)

0 Komentar