Mahasiswa Garut Demo di Depan Kejari, Meminta Segera Selesaikan Dugaan Kasus Korupsi

Mahsiswa demo di depan Kejari
Mahsiswa demo di depan Kejari
0 Komentar

GARUT – Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Garut menggelar aksi demonstrasi hari ini di depan Kantor Kejaksaan Negeri Garut di Jln.Merdeka No,222, Haurpangung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan kasus korupsi.

Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Garut, Adrian Hidayat menjelaskan, aksi ini juga bertepatan dengan peringatan hari anti korupsi. Aksi ini merupakan bentuk dari refleksi terhadap hari anti korupsi.

“ Menyelenggarakan aksi pada hari ini sebagai pertama itu bagian daripada refleksi di bulan hari anti korupsi,” ujarnya, Senin (16/12).

Baca Juga:Rudy Gunawan Berharap Persigar Bisa Lolos Liga 3, Pembiayaan Semakin BeratPos Kesehatan Akan Disiagakan Menjelang Libur Nataru di Garut

Mahasiswa dalam aksinya menuntut Kejaksaan Negeri Garut untuk menuntaskan kasus-kasus yang dipertanyakan oleh masyarakat, seperti kasus jogging track, kemudian kasus di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di BIJ, di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang sampai hari ini ramai adanya penyalahgunaan wewenang.

“ Kemudian hasil daripada kajian penelaahan, serta berbagai informasi yang kami terima. Pada prinsipnya disini kami pertama menuntut untuk Kejaksaan Negeri Garut menyelesaikan dan juga menuntaskan setiap kasus-kasus yang memang per hari ini banyak dipertanyakan oleh masyarat, seperti kasus jogging track itu nasibnya seperti apa, kemudian kasus-kasus di BUMD, di BIJ, di PDAM yang sampai hari ini ramai-ramai bahwa adanya penyalahgunaan wenang di PDAM Kabupaten Garut,” ucapnya.

Mahasiswa meminta Kejari Garut menindak dan mengauit secara komprehensif kasus-kasus tersebut.

“ Karena hasil daripada kajian kami itu beberapa temuan belum dilaksanakan oleh beberapa dinas dan juga Kejari di sini, kami minta untuk menindak dan juga mengaudit langsung,” tambahnya.

Mahasiswa juga menuntut adanya pakta integritas yang dibuat Kajari Garut untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut.

“ Seperti itu mungkin yang dapat kami sampaikan dan pada akhirnya di aski ini segala bentuk tuntutan, segala bentuk kajian sudah diterima oleh Kejari Garut sampai pada akhirnya kita menunggu fakta integritas yang akan ditandatangani, karena dari fakta integritas itulah kita akan memegang bila mana kemudian di esok dan lusa hari ada oknum Kejasaan ataupun ada laporan yang belum terselesaikan maka jelas kita harus menyalahkan siapa,” katanya.(rizka).

0 Komentar