JAKARTA – Anggur muscat menjadi sorotan karena temuan di Thailand banyak ditemukan residu pestisida di dalamnya. Residu pestisida itu melebihi ambang batas.
Lantas bagaimanakah dengan anggur muscat yang juga beredar di Indonesia?
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian. Karena kedua instansi ini merupakan pengawas komoditi pangan segar dari dalam dan luar negeri.
“Terkait isu anggur shine muscat di Thailand dan Malaysia, Kemenkes akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian sebagai pengawas komoditi pangan segar dari dalam dan luar negeri,” kata Aji kepada Disway (Grup Radar Garut), 29 Oktober 2024.
Baca Juga:Polisi Ringkus Spesialis Jambret di Garut, Melakukan Aksinya dengan Memepet Pakai MotorAngkutan Odong-odong Marak di Garut, Begini Kata Polisi
Lebih jauh Aji menerangkan, bahwa residu pestisida ini akan memiliki dampak yang berbeda terhadap manusia. Tergantung pada senyawa kimia, jumlah asupan, dan lama paparan.
AJi menyarankan kepada masyarakat untuk mencuci dengan sebersih mungkin buah yang akan dikonsumsi. Mencuci buah harus dengan air mengalir atau direndam dengan larutan tertentu, seperti lauran garam adan cuka.
Masyarakat juga diminta teliti ketika makan buah, terutama memeriksa label negara asal dan informasi terkait sertifikasi keamanan pangan yang bisa saja memberikan penjelasan tentang kualitas pengelolaan pestisida yang dilakukan oleh perusahaan penghasil buah tersebut.”
Aji juga menganjurkan konsumsilah buah organik yang lebih aman karena tidak menggunakan bahan kimia dalam budidayanya. Selain itu hendaknya konsumsi buah yang berkulit atau dikupas.
Sementara itu, terkait isu yang ramai di Thailand bahwa otoritas negara gajah putih itu telah melakukan uji sampling terhadap 24 buah anggur shine muscat yang dijual online dan offline. Malaysia juga melakukan hal yang sama terhadap buah impor di negaranya.
Hasilnya, 23 dari 24 sampel mengandung residu pestisida melebihi batas yang diizinkan.
“Sangat mengejutkan ketika kami melihat bahwa 23 dari 24 sampel mengandung residu pestisida yang melebihi batas yang diizinkan,” ungkap Koordinator Thai-PAN Prokchon Usap, dikutip dari Bankok Post pada 29 Oktober 2024.
Bahkan mengejutkannya, ada satu sampel yang mengandung klorpirifos, insektisida yang dilarang di Thailand.