GARUT – Angkutan odong-odong merak di Kabupaten Garut. Hal ini pula yang banyak dikeluhkan oleh sopir angkutan resmi melalui Organda beberapa waktu lalu.
Bahkan Organda juga sempat melakukan unjuk rasa dan audiensi bersama DPRD Garut membahas masalah ini.
KBO Satuan Lalulintas Polres Garut Iptu Priyono Sambodo, menanggapi masalah ini. Ia bersama anak buahnya terjun ke lapangan untuk mengamankan angkutan odong-odong tersebut.
Baca Juga:Pelaku Curas di SPBU Garut Diringkus PolisiSyakur-Putri Unggul dalam Survei LS-Vinus
“Kami langsung menindak lanjuti dengan langkah-langkah yang optimal dengan cara bisa dilihat tadi, kami mengamankan beberapa barang bukti keterkaitan dengan pergerakan odong-odong yang ada di lingkungan masyarakat,”ujar Priyono, Rabu (30/10).
Sejauh ini kata Priyono, pihaknya sudah mengamankan dua unit odong-odong yang dinilai tidak memenuhi spesifikasi kendaraan.
” Namun kami sudah memerintahkan kepada seluruh anggota opsnal yang ada di lapangan apabila menemukan kegiatan masyarakat yang menggunakan odong odong , khususnya di wilayah perkotaan maupun di pinggiran untuk segera dilakukan penegakan hukum,” katanya.
Penindakan ini kata Priyono, juga untuk meminimalisir kejadian yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
” Tentunya ini dengan tujuan dan maksud sebagai pesan moral kepada masyarakat bahwa penggunaan odong-odong ini sangat membahayakan sekali,” ujarnya.
“Karena dilihar dari spesifikasi kendaraan saja sudah tidak memenuhi syarat, dan harapan kita pengguna odong-odong segera menghentikan operasional odong odongnya karena itu jelas melanggar hukum dan aturan lalu lintas,” sambungnya.
Karena itu Priyono mengingatkan kepada pengemudi odong-oong untuk tidak beroperasi lagi.
Baca Juga:Presiden Prabowo Bersama Para Menterinya Pakai Seragam Militer di Pembekalan AkmilTPT Jalan Provinsi di Desa Cibatu Ambrol, Kades Laporkan ke PUPR
“supaya keselamatan masyarakat di Garut bisa selalu terjaga dan tidak da benturan pengemudi angkutan umum yang punya track secara resmi kepada pemilik odong osong ilegal,” ungkapnya.
“Kami intinya ingin memberikan efek jera kepada masyarakat, pesan moralnya masyarakat dan pemilik jangan sampai mendukung karena kegiatan ini sangat membahayakan bagi keselamatan masyarakat,” pungkasnya.(ale)