Warga Desa Pasirkiamis Menuntut Kades Mundur, Begini Tanggapan Kades

Warga Desa Pasirkiamis melakukan audiensi di DPRD Garut menuntut kepala desa mundur
Warga Desa Pasirkiamis melakukan audiensi di DPRD Garut menuntut kepala desa mundur
0 Komentar

GARUT – Warga Desa Pasirkiamis Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, melakukan audiensi di gedung DPRD Garut, Selasa 10 September 2024. Warga Desa Pasirkiamis menuntut agar Kades mundur dari jabatannya.

Tuntutan mundur itu karena ada dua isu utama yang mereka bawa, yaitu tentang dugaan asusila dan dugaan penyalahgunaan dana desa.

Dugaan asusila sendiri sebetulnya sudah terjadi cukup lama dan sudah islah dengan warga, namun belakangan warga juga menduga kades melakukan penyalahgunaan dana desa. Hal itu membuat amarah warga menjadi semakin besar dan menuntut agar kades mundur dari jabatannya.

Baca Juga:Kunjungi Bawaslu, Kapolres Garut Minta Pelanggaran Pilkada Dilakukan Profesional dan CepatPengaruh Begadang dengan Diabetes dan Puasa Sebagai Mekanisme Penyembuhan

Muhamad Eldi Kusumah, koordinator aksi mengatakan, untuk kasus asusila yang pernah ramai sebetulnya sudah islah. Warga sudah memaafkan kesalahan tersebut.

Namun karena sekarang ini mencuat lagi dugaan penyalahgunaan dana desa, warga tampaknya tidak lagi mentoleransi kades. Warga sekarang menuntut agar kades segera mundur dari jabatannya.

“Keukeuh tidak ada perubahan dari agamanya, pemberdayaan bangsa dan negaranya, maka di sini kami sudah jera,” ujar Muhamad Eldi Kusumah.

Ia juga memastikan gerakan warga ini murni gerakan moral warga bukan gerakan politik untuk menumbangkan kades.

” Ini adalah murni kegaitan warga Pasirkiamis, mosi tidak percaya dipimpin kepala desa Pasirkiamis,” ujarnya.

Kepala Desa Pasirkiamis, Dani Ramdani pun memberikan klarifikasinya atas aksi warga tersebut.

Dani mempersilahkan warga jika ingin meminta transparansi terkait penggunaan dana desa dari tahun 2021 sampai 2023.

Baca Juga:Tower Seluler di Desa Cibiuk Kaler Disegel Satpol PPJalan Lingkar Leles Garut Jadi Lokasi Pasar Kaget

Ia menyesalkan warga langsung membawa masalah ini ke DPRD Garut dan kenapa tidak menanyakan terlebih dahulu ke pihak desa.

“Audiensi itu minta realisasi anggaran dari 2021 sampai 2023 ya mangga, kami pun juga tidak apa bisa membuktikan hal-hal apa yang menjadi sudut pandang mereka gitu pak,” ujarnya.

” Justru saya tidak tahu mereka akan ke sini. Untuk membuktikan BPD malah tingkat RT tingkat RW juga semua keterkaitan yang namanya juga anggaran takut ada kan gitu kesalahan dari pihak Desa. Sebetulnya enggak usah ke sini tanya dulu ke desa, ada atau tidak, ada gitu ya nah setelah itu silakan kalau tidak paham tidak mengerti kenapa harus kemana-mana kan ada di tingkat kecamatan yang monitoring, monep kegiatan-kegiatan kan ada,” ujarnya.

0 Komentar