Walaupun Sudah Turun, Knalpot Bising dan Miras di Garut Masih Marak, Diperlukan Usaha Bersama

Miras dan knalpot bising dimusnahkan polres Garut
Miras dan knalpot bising dimusnahkan polres Garut
0 Komentar

GARUT -Pj Bupati Garut Barnas Adjidin menyampaikan komitmennya untuk terus memberantas miras dan knalpot bising di Kabupaten Garut.

Menurut Barnas, dibutuhkan langkah bersama dengan unsur TNI POLRI dan pihak lainnya untuk memberantas dua hal ini.

Terkait dengan miras, menurutnya aturan di Kabupaten Garut sudah sangat jelas.

Baca Juga:Adakah yang Mau Bantu? Rumah Warga Garut Ini Terbakar, Diduga dari Tungku DapurSDN 2 Cibiuk Kidul Kekurangan Kelas untuk Belajar Siswa

“Kabupaten Garut ini harus kondusif, karena peraturan sudah jelas di Garut itu harus 0 persen alkohol,” Ujar Barnas Adjidin, usai pemusnahan miras dan knalpot bising di halaman Polres Garut, Selasa 1 Oktober 2024.

Adapun untuk knalpot bising, sampai sekarang ini menurutnya masih dibutuhkan langkah ekstra untuk menertibkannya.

“Tentu, knalpot bising ini harus kita tertibkan. Namun tentu volume atau frekuensinya saat ini sudah sangat menurun,” ujarnya.

Pihaknya dengan unsur terkait kata Barnas, akan terus melakukan sweeping untuk membuat rasa aman di masyarakat.

“Sehingga Kabupaten Garut ini bisa tercipta iklim yang kondusif,” katanya.

Termasuk dalam hal ini di lingkungan sekolah, juga kerap mengeluhkan pemakaian knalpot bising.

Ia akan membuat berbagai cara dari tingkat desa sampai ke lingkungan keluarga untuk mencegah knalpot bising ini.

“karena keluarga merupakan ujung awal daripada anak yang turun kejalan,” katanya.

Baca Juga:Jumlah Rumah Rusak Akibat Gempa di Garut Jadi BertambahIsu Teror Ninja Ketuk Pintu Sempat Membuat Warga Cibatu dan Leuwigoong Ketakutan

Barnas berpandangan bahwa lingkungan keluarga sangat efektif untuk mengawasi dan mencegah anak supaya tidak memakai knalpot bising.

“Selain itu pihak sekolah juga harus bisa mengedukasi supaya anak tersebut paham, dan mengerti apa yang dilakukan oleh anak-anak,” lanjutnya.

Barnas juga mengajak MUI, tokoh agama, untuk menyuarakan bahaya mengonsumsi miras,

“misalnya pada saat solat jumat atau sebagainya, jadi bahwa miras ini adalah sesuatu yang harus dihindari, kemudian knalpot tidak standar juga sangat menganggu aktivitas masyarakat,” pungkasnya.(ale)

0 Komentar