Sering Dikeluhkan Warga, Polres Garut Razia Knalpot Brong di Wilayah Samarang

Polisi merazia sepeda motor yang menggunakan knalpot brong
Polisi merazia sepeda motor yang menggunakan knalpot brong
0 Komentar

GARUT – Jajaran kepolisian dari Sat Lantas dan Samapta Polres Garut dibantu Polsek Samarang melakukan razia knalpot brong di wilayah hukum Samarang, Jumat 13 September 2024.

KBO Sat Lantas Polres Garut Iptu Prio menjelaskan, operasi gabungan ini adalah dalam rangka menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Karena selama ini banyak aduan dari masyarakat yang merasa terganggu akibat penggunaan knalpot brong tersebut. Oleh karena itulah pihak kepolisian merespons dengan melakukan razia ini.

Baca Juga:Mobil Truk Masuk Jurang di Cikajang Garut, Akibat Menghindari Semak dan RantingPohon Tumbang Timpa Kabel Listrik dan Internet di Desa Cibatu

Setidaknya terdapat 30 unit sepeda motor yang terjaring razia dalam operasi ini. Mereka menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Menurutnya, razia knalpot brong ini akan terus dilakukan sampai wilayah Kecamatan Samarang terbebas dari knalpot brong.

“Kami juga memberikan himbauan kepada seluruh warga masyakarat agar mentaati peraturan lalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain,” Pungkas Prio.

0 Komentar