Ribuan Knalpot Bising dan Miras Dimusnahkan Polres Garut bersama Pemkab

Miras dan knalpot bising dimusnahkan polres Garut
Miras dan knalpot bising dimusnahkan polres Garut
0 Komentar

GARUT -Polres Garut bersama Pemkab Garut dan Forkopimda memusnahkan ribuan botol miras dan ribuan knalpot bising yang berhasil dirazia.

Pemusmahan ini dilaksanakan di halaman Polres Garut, Selasa 1 Oktober 2024.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengatakan, miras dan knalpot bising yang disita ini merupakan hasil kerjasama dengan pemerintah daerah dan didukung oleh TNI dan unsur lainnya.

“Setiap malam kita melaksanakan operasi kegiatan rutin yang ditingkankan dengan sasaran miras, kemudian knalpot tidak standar,” ujar Fajar Gemilang.

Baca Juga:Walaupun Sudah Turun, Knalpot Bising dan Miras di Garut Masih Marak, Diperlukan Usaha BersamaAdakah yang Mau Bantu? Rumah Warga Garut Ini Terbakar, Diduga dari Tungku Dapur

Kurang lebih sebanyak 5.800 botol miras dari berbagai macam merk yang dimusnahkan dalam kesempatan ini, sedangkan untuk knalpot bising jumlahnya sebanyak 8.021.

“Kami sengaja mendorong dari generasi muda khususnya pelajar, agar tertib berlalu lintas sekaligus menghindari mengkonsumsi miras yang nantinya akan menimbulkan konflik permasalahan dan sumber kejahayan,” katanya.

Walaupun begitu kata Fajar, masih banyak pelajar yang memakai knalpot bising ke sekolah. Dengan begitu dia berencana melakukan berbagai kegiatan sosialisasi ke sekolah.

“Kita lakukan sosialisasi nanti, kita lakukan sosialisasi dari jajaran lalu lintas, kita selalau memberikan sosialisasi baik kepada anak SMP, dan SMA, rata rata anak SMP SMA secara aturan undang-undang lalu lintas jalan raya memang tidak diperbolehkan,” katanya.

“Namun selain penindakan refrensif itu kita juga lakukan sosialisasi baik kepada sekolah, orangtua. Masih banyak orangtua yang memberikan ijin kepada anak pelajar dibawah umur untuk membawa motor, sehingga semua komponen masyarakat khususnya stakeholder harus kami libatkan,” pungkasnya.(ale)

0 Komentar