Polisi Gadungan yang Aslinya Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Ditangkap

istimewa
DITANGKAP. Komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengaku sebagai polisi berhasil ditangkap. (dok Polres Garut)
0 Komentar

GARUT – Komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengaku sebagai polisi berhasil ditangkap. Meski begitu, tiga dari komplotan tersebut hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Ari Rinaldo menjelaskan bahwa penangkapan komplotan tersebut berawal dari laporan korban yang mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Awalnya, korban menerima tawaran untuk bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

“Jadi di awal Agustus 2024, korban yang merupakan warga Sumatera Utara menerima pesan whatsapp dari seseorang yang bisa memasukannya sebagai PNS tanpa biaya. Korban kemudian berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku sebagai Nanda dan mengaku mertuanya adala mantan pegawai KPK dan bisa memasukan seseorang menjadi PNS tanpa biaya,” jelas Ari, Sabtu (7/9).

Baca Juga:KPU Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk Ukur Efektivitas dan Efisiensi

Dengan apa yang disampaikan itu korban pun menurut Ari terbujuk dan akhirnya bersedia bertemu dengan pelaku di Jakarta. Sampai akhirnya korban bersama saudaranya berangkat ke Jakarta untuk menemui orang yang mengaku sebagai Nanda pada Kamis (15/8).

Sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta, ungkap Ari, korban menginformasikan kepada Nanda bahwa dirinya sudah berada di Jakarta. Pada saat itu, Nanda pun mengarahkan korban agar berangkat ke Garut untuk bertemu di lokasi yang ditetapkan.

Pada Jumat (16/8), korban berangkat ke Garut dan bertemu dengan H alias V (37) di sebuah rumah makan di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler. “Ketika bertemu, H ini kepada korban meminta yang Rp50 juta sebagai ucapan terima kasih kepada mertua Nanda,” ungkapnya.

Atas permintaan tersebut, korban mengkonfirmasinya kepada Nanda. Kepada korban, Nanda menyebut bahwa H adalah rekannya sehingga korban memberikan uang Rp20 juta karena batas maksimal pengambilannya sejumlah itu.

Keesokan harinya, Sabtu (17/8) korban bersama korban dijemput H di komplek Amerta Villa Cempaka Tarogong menggunakan mobil Brio berwarna abu tua. “Saat korban bersama saudaranya sudah di dalam mobil, tiba-tiba datang N alias A (35) sambal memegang senjata ap jenis pistol bersama 3 orang lainnya,” katanya.

Senjata yang dibawa N, menurut Ari ditodongkan ke kepala korban, sedangkan saudaranya diketahui kepalanya ditekan ke jom depan. Dalam kesempatan itu juga, mereka yang datang mengaku dari kepolisian dan akan membawa korban ke Polda.

0 Komentar