Pelaku Pencurian di Mess PTPN Diamankan Polsek Cikajang

pelaku pencurian berhasil diamankan kepolisian
pelaku pencurian berhasil diamankan kepolisian
0 Komentar

GARUT – Seorang pria pelaku pencurian di mess karyawan PTPN 1 Regional 2 Kebun Cisaruni di Kampung Giriawas Desa Giriawas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut diamankan oleh pihak kepolisian setempat, Rabu 11 September 2024.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cikajang Polres Garut AKP Patri Arsono, SH., menyebut bahwa pelaku berinisial TB berusia 22 tahun warga Kecamatan Cikajang.

Pelaku diringkus berawal ketka dua saksi yaitu Teti “53” dan Karyati “52” yang merupakan karyawan BUMN melihat pelaku meloncat dari jendela kamar mess karyawan sambil membawa tas ransel.

Baca Juga:Warga Kampung Pasantren Sedot Air untuk Lahan PertanianWarga Desa Pasirkiamis Menuntut Kades Mundur, Begini Tanggapan Kades

Tas itu diketahui merupakan milik korban bernama Nurdin (46) warga Kecamatan Pamulihan.

Polsek Cikajang kemudian melakukan penyelidikan begitu mendapatkan laporan dari petugas keamanan perkebunan.

Akhirnya pelaku berhasil diringkus di rumahnya di wilayah Cikajang beserta barang bukti 1 unit handphone Realme C2, satu tabung gas LPG 3 kg, dan satu tas ransel hitam.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah di amankan ke Mapolsek Cikajang guna penyelidikan lebih lanjut” Ucap Patri. (rls/red)

0 Komentar