Pasca Gempa, Sejumlah Rumah di Garut Dilaporkan Rusak

Kepolisian melakukan patroli meninjau rumah rusak pasca gempa
Kepolisian melakukan patroli meninjau rumah rusak pasca gempa
0 Komentar

GARUT – Pasca gempa bumi berkekuatan 5.0 magnitudo yang terjadi pada Rabu 18 September 2024 sekitar jam 09.41, sejumlah rumah di Kabupaten Garut dilaporkan mengalami kerusakan.

Hal itu diketahui dari hasil patroli yang dilakukan pihak kepolisian di lapangan.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S,I,K., M.H., M.S.I., melalui Kasi Humas Ipda Adi, S.H., menyebut, sampai sekarang ini belum ada laporan korban jiwa maupun korban luka.

Baca Juga:Beredar Surat Pengumuman Usulan calon Ketua dan Wakil Ketua DPRD Garut, Begini AturannyaSDN 3 Majasari Beruoaya Lestarikan Kaulinan Urang Lembur, untuk Perkuat Budaya Tradisional

Adapun laporan rumah rusak yang sudah diterima pihaknya antara lain di Kecamatan Pasirwangi sebanyak 7 rumah, Kecamatan Tarogong Kaler sebanyak 1 rumah dan Kecamatan Cibiuk 1 rumah.

Sampai sekarang ini anggota kepolisian beserta TNI, BPBD, Forkopimcam dan desa masih melakukan patroli dan pendataan terhadap bangunan yang mengalami kerusakan dan juga mendata apabila ada korban luka dan korban jiwa.

“Perkembangan akan kami beritahukan kemudian apabila ada tambahan kerusakan atau korban luka dari warga.” Pungkas Adi.

0 Komentar