Muhaimin Sampaikan Harapannya ke Prabowo Soal Revisi Perpres Honor DPRD

Muhaimin Minta Prabowo Revisi Perpres Honor DPRD-disway.id/anisha aprilia-
Muhaimin Minta Prabowo Revisi Perpres Honor DPRD-disway.id/anisha aprilia-
0 Komentar

JAKARTA – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau yang lebih dikenal Cak Imin memiliki permintaan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Ia meminta kepada Prabowo untuk merevisi Perpres No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Seperti diketahui bahwa dalam peraturan ini berisi tentang biaya perjalanan dinas DPRD.

Baca Juga:Ojek Angkut Kayu di Cibiuk Upahnya Lumayan Tapi Taruhannya NyawaTerik Matahari Tak Menyurutkan Semangat Juwita Mengais Rezeki Jadi Manusia Silver di SPBU Garut

“Saya mohon betul, Bapak (Prabowo). Kehadiran Bapak ini sangat penting. Kami menitipkan teman-teman DPRD ini supaya lebih aman lagi, menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, merevisi PP 33 sebagai agenda pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Cak Imin di Hotel Grand Sahid Jaya, Kamis, 10 Oktober 2024.

Cak Imin menilai bahwa penyeragaman anggaran kerja DPRD tiap daerah tidak tepat. Hal itu menurutnya merugikan anggota DPRD pada daerah yang kemampuan fiskal-nya cukup.

“Jadi peninjauan terhadap Perpres 33 yang memungkinkan tugas-tugas DPRD bisa berjalan dengan optimal karena rata-rata APBD kita juga mampu menjadi dan menyangga seluruh tugas tugas DPRD,” ungkapnya.

Ia menyebut bahwa revisi ini juga supaya DPRD seluruh Indonesia bisa lebih aman dalam menjalankan tugas dan berkontribusi dalam agenda pertumbuhan ekonomi.

“Kita berharap cita-cita Pak Prabowo pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen terwujud dalam waktu yang secepat-cepatnya, amin,” katanya.

Di depan Prabowo, Muhaimin juga mengatakan soal kesejahteraan anggota DPRD.

“Jadi DPRD-DPRD ini sangat bersemangat ketika dapat kabar bapak Presiden terpilih akan hadir. Salah satu yang membuat mereka semangat siapa tahu nasib menjadi lebih baik,” kata Cak Imin.

Ia juga mengenang pada era Presiden SBY, DPRD masih lumayan sejahtera karena ada kebijakan pembayaran uang transport berbasis lumpsum, yaitu uang yang dibayarkan sekaligus untuk semua biaya.

Tapi sayang, lumpsum ini sudah hilang sejak tujuh tahun lalu.

Baca Juga:Harga Komoditi di Pasar Tradisional Garut Stabil, Daya Beli Turun, Serbuan Barang Impor Menjadi KendalaStatus Tanggap Darurat Gempa Garut Sudah Berakhir, Begini Nasib Rumah Rusak

“Tapi sudah tujuh tahun ini hilang lumpsum dari peredaran. Jadi sebetulnya sudah lama mau demo Pak, sudah lama mau demo, tapi enggak jadi karena hakim-hakim lebih dulu demonya,” ungkapnya.

berita ini sudah terbit di disway (Grup Radar Garut) dengan judul “Cak Imin Minta Prabowo Revisi Perpres Honor DPRD

0 Komentar