DJ Warga Bandung Diduga Membunuh Istrinya, Kabur ke Garut Berhasil Diamankan Polsek Cibalong

Pelaku pembunuhan terhadap istri berhasil ditangkap Polsek Cibalong
Pelaku pembunuhan terhadap istri berhasil ditangkap Polsek Cibalong
0 Komentar

GARUT – DJ pria berusia 32 tahun warga Kabupaten Bandung diduga merupakan pelaku pembunuhan atau yaitu kasus kekerasan dalam rumah tangga. Ia berhasil diamankan jajaran Polsek Cibalong, Polres Garut, Selasa 17 September 2024.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cibalong Iptu Irwandani menyebut bahwa pelaku melakukan aksinya pada Rabu 11 September 2024 lalu di jalan Ciwastra Kelurahan Margasari Kecamatan Buah Batu Kota Bandung.

Pelaku DJ adalah suami dari korban sendiri yaitu Siti Oktaviana. Ia melakukan kekerasan pemukulan berkali-kali sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga:Penderita Diabetes Harus Tahu, Indeks Glikemik Beras Merah Lebih Rendah Dibanding Beras PutihDalam Operasi KRYD, Polres Garut Amankan Miras dan Knalpot Brong

Pemukulan itu dilakukan berkali-kali pada bagian wajah, hidung dan bibir juga rahang korban.

Tak cukup di situ saja, DJ juga melakukan penusukan diduga memakai senjata tajam sebanyak 7 tusukan di bagian pinggang bagian atas sebelah kiri dan punggung bagian kiri korban. Karena itulah korban pun meninggal dunia.

Masalahnya, setelah melakukan aksinya itu, pelaku kabur ke arah Garut.

Dalam hal ini Polrestabes Bandung bekerja sama dengan Polres Garut melakukan pencarian terhadap DJ ini.

Akhirnya pelaku pun berhasil diringkus di pantai Cibako Desa Sancang Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut.

“Pelaku saat ini sudah di serahkan ke Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkas Irwandani.***

0 Komentar