Banyak Korban Judol dan Pinjol di Garut, Siti Mufattahah Ingatkan Ini ke Warga

Siti Mufattahah menggandeng OJK untuk memberikan literasi kepada masyarakat Garut terkait bahaya judol dan pin
Siti Mufattahah menggandeng OJK untuk memberikan literasi kepada masyarakat Garut terkait bahaya judol dan pinjol
0 Komentar

” OJK kan sebenarnya bukan memberikan sanksi, tapi memproses dan melanjutkannya ke pihak berwajib,nanti disampaikan, diteruskan ke sana, tidan menindak kalau OJK, mereka hanya mengarahkan,” jelasnya.

Banyak Korban Judol dan Pinjol Tidak Sadar Identitasnya Dimanfaatkan Oknum

Siti Mufattahah juga menjelaskan bahwasanya, banyak diantara korban dari judol dan pinjol yang sebetulnya bukanlah pelaku. Ada kasus dimana identitas masyarakat dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk digunakan keperluan judol dan pinjol.

Akhirnya, ada masyarakat yang tidak tahu apa-apa, justru mendapatkan tagihan dari perusahaan pinjaman online. Padahal mereka tidak pernah meminjam uang.

Baca Juga:Kecamatan Cikelet Dipertimbangkan Jadi Ibu Kota DOB Garut SelatanSering Dikeluhkan Warga, Polres Garut Razia Knalpot Brong di Wilayah Samarang

Hal itu terjadi karena identitas mereka ternyata digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Kasus ini bisa saja terjadi, karena ada kejadian dimana masyarakat itu diiming-imingi oleh seseorang untuk dibuatkan rekening bank dengan saldo terisi. Terkadang mereka diberi sembako untuk bisa memberikan identitas tersebut.

Akhirnya buku rekening tersebut digunakan oleh oknum tersebut untuk keperluan judol dan pinjol.

Oleh karena itu, Siti Mengimbau agar masyarakat waspada dan tidak menyebarkan identitas diri kepada siapapun.

“Tolong yang pertama dengan kaitan data diri ya, karena yang main pinjol dan judol terkadang bukan orang bersangkutan, tapi yang dimanfaatkan data dirinya oleh orang lain yang tidak bertangugng jawab. Nah ini kepada masyarakat jangan sampai menyebarluaskan atau memberikan data diri dengan mudah kepada orang lain yang dikenal atau tidak dikenal,” ujarnya.

“Banyak sekali yang terjadi masyarakat ditagih hutang ternyata tidak minjam, rupanya ada seseorang oknum yang datang ke masyarakat untuk membukakan rekening bagi masyarakat dengan mengisi saldonya 100 ribu ternyata digunakan pinjol dan judol atau kadang dikasih sembako,” katanya.(feri)

0 Komentar