“Untuk pimpinan zakat selanjutnya, kalau ada program kami yang baik, silakan dilanjutkan. Kalau ada yang kurang, diperbaiki, terutama dalam hal pengumpulan dan pendistribusian zakat. Nanti mungkin itu yang akan saya amanatkan,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya masa jabatan pada 15 November 2026 mendatang, kepemimpinan BAZNAS Kabupaten Garut selanjutnya diharapkan dapat menjaga capaian yang telah diraih sekaligus memperkuat strategi penghimpunan dan pendistribusian zakat agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat. (Ale)
