Heboh! Isi Grup Chat Mahasiswa FH UI Bocor: Mahasiswa Calon Penegak Hukum Lakukan Pelecehan Seksual

(Unsplash/radargarut.id)
Isi chat grup tersebar, mahasiswa FH UI lakukan pelecehan seksual (Unsplash/radargarut.id)
0 Komentar

Beberapa laporan menyebut setidaknya 16 mahasiswa aktif anggota grup tersebut telah dicabut keanggotaannya dari Badan Pengurus Mahasiswa (BPM) FH UI.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada pengumuman resmi sanksi akademik lebih lanjut seperti skorsing atau DO.

Bukan Kasus Pertama

Kasus ini bukan yang pertama di UI, sebelumnya, pada 2024, mantan Ketua BEM UI Melki Sedek Huang juga disanksi skorsing satu semester karena terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan hasil Satgas PPKS UI.

Baca Juga:Persib Bandung Raih Kemenangan Dramatis 3-2 atas Bali UnitedHarga Emas Antam Turun Tajam Rp42.000: Ini Dia Rinciannya

Polemik serupa juga pernah muncul pada 2008-2009 dengan kasus dosen FH UI Teuku Nasrullah. Namun, kasus grup chat 2026 ini terasa lebih mengguncang karena melibatkan mahasiswa aktif dan terjadi di era kesadaran tinggi terhadap kekerasan berbasis gender.

Dekan FH UI menekankan bahwa perilaku semacam ini tidak bisa ditoleransi, apalagi di fakultas yang mengajarkan hukum dan keadilan.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman dan menghormati martabat manusia,” tegas pernyataan resmi.

Sementara itu, netizen terus memantau apakah fakultas akan benar-benar tegas atau hanya “mengecam” tanpa aksi nyata. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh kampus di Indonesia, edukasi etika dan pencegahan kekerasan seksual tidak boleh hanya teori di ruang kuliah.

Calon penegak hukum pun harus menjadi contoh, bukan justru menjadi bagian dari masalah. FH UI kini berada di bawah sorotan publik.

Langkah tegas yang diambil akan menentukan apakah kampus ini benar-benar menjadi ruang aman atau hanya tempat bergengsi yang menyimpan budaya toksik.(*)

0 Komentar