RADARGARUT– Kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) kembali menyita perhatian publik.
Kali ini bukan kasus fisik, melainkan percakapan vulgar di grup chat WhatsApp yang bocor ke media sosial X (Twitter). Isinya penuh objektifikasi perempuan, lelucon cabul, hingga frasa “diam berarti consent” dan “asas perkosa”. Kasus ini meledak sejak 11 April 2026 dan langsung trending di X pada 13 April 2026.
Semua berawal dari unggahan akun X @sampahfhui pada Sabtu malam, 11 April 2026 pukul 20.23 WIB. Akun tersebut membagikan tangkapan layar percakapan grup chat mahasiswa FH UI.
Baca Juga:Persib Bandung Raih Kemenangan Dramatis 3-2 atas Bali UnitedHarga Emas Antam Turun Tajam Rp42.000: Ini Dia Rinciannya
Dalam thread yang sudah ditonton lebih dari 6,6 juta kali, akun itu menulis: “anak fhui bikin grup isinya lecehin perempuan tiap hari???”.
Obrolan rutin membahas tubuh perempuan, mengomentari foto Instagram, bentuk dada, hingga lelucon seksual eksplisit.
Anggota grup disebutkan termasuk petinggi organisasi kampus, ketua angkatan, dan calon ketua pelaksana ospek. Mereka bahkan sempat bercanda bahwa jika grup ini bocor, “tamat karir di FH”.
Netizen langsung geram. Ribuan komentar menuntut sanksi tegas berupa Drop Out (DO), blacklist dari dunia hukum, hingga blacklist HRD perusahaan. Banyak yang kecewa karena pelakunya justru calon-calon ahli hukum yang seharusnya paling paham etika dan perlindungan korban kekerasan seksual.
“Ironi banget, anak FHUI tapi perilakunya seperti ini. Nanti jadi pengacara atau hakim gimana?” tulis salah satu netizen.
Kasus ini juga dikaitkan dengan budaya “educated but not well-mannered” di kampus elit.
Pada Minggu, 12 April 2026, FH UI langsung merespons. Melalui akun resmi Instagram @fakultashukumui, Dekan Parulian Paidi Aritonang menyatakan fakultas menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana.
Baca Juga:Hujan Deras Picu Longsor di Garut: Jalur Banjarwangi-Singajaya Lumpuh SementaraMenelusuri Jejak Rasa: Sejarah Ceplak, Ikon Kuliner Legendaris dari Jantung Kota Garut
“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” bunyi pernyataan tersebut.
FH UI menegaskan sedang melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Jika terbukti, akan ada tindakan tegas termasuk koordinasi dengan pihak berwenang. Fakultas juga menjamin keselamatan sivitas akademika.
