GARUT – Bupati Garut ke 26, Rudy Gunawan, menyarankan kepada Bupati Garut dan Wakil Bupati Garut saat ini agar mengusulkan perubahan status Jalan Kabupaten menjadi Jalan Provinsi.
Menurutnya, langkah tersebut akan sangat membantu dalam percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Garut.
Rudy menjelaskan, pengajuan peningkatan status jalan sebenarnya sudah pernah dilakukan pada masa kepemimpinannya.
Baca Juga:Pelaku Pengedar Obat Keras Ilegal Berhasil Diringkus di Leles GarutBocah Alami Kekerasan Seksual di Pantai Ciawi, Pelaku Iming-imingi Uang Jajan
Saat itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merespons positif usulan dari Pemerintah Kabupaten Garut, baik ketika dipimpin oleh Ahmad Heryawan maupun Ridwan Kamil.
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari komunikasi yang dilakukan secara konstruktif dan teknokratik antara pemerintah daerah dan provinsi.
“Pak Aher dulu setuju dengan pelebaran jalan ke Garut maka dilebarkanlah yang namanya jalan Citiis. Dan juga dibuatkan lah saluran air sehingga Leles tidak tergenang oleh banjir. Termasuk juga saya minta jalan provinsi ke Cisewu dan Talegong diperlebar . Itu dilakukan dengan komunikasi yang konstruktif dan teknokratik ,” tegas Rudy.
Rudy juga mencontohkan keberhasilan lain saat era kepemimpinan Ridwan Kamil. Pada masa itu, sejumlah ruas jalan kabupaten berhasil diajukan untuk ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi, dan sebagian telah direalisasikan.
“Zaman pak RK kita berhasil membuat kesepakatan bawa provinsi sepakat untuk menaikkan status Jalan Kabupaten menjadi Jalan provinsi di Kabupaten Garut sepanjang 100 km. Dan diusulkan oleh saya waktu itu yaitu Jalan Cimareme Kecamatan Caringin yang menuju ke Bungbulang, menuju k Pakenjeng sampai menuju ke Cikajang, kurang lebih 42 km, itu dialihkan statusnya menjadi Jalan provinsi. Dan saat itu dialihkan dan dilebarkan dengan anggaran dari provinsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat itu juga telah ada kesepakatan untuk peningkatan status jalan dari wilayah Cikajang hingga perbatasan Tasikmalaya, meski belum terealisasi sepenuhnya.
“Dan selanjutnya adalah Jalan Lawang angin di Cikajang sampai dengan ke Banjarwangi sampai dengan ke Singajaya dan sampai ke arah yang menuju Tasikmalaya. Jadi itu juga akan dialihkan statusnya cuman pak RK tidak jadi gubernur lagi.,” katanya.
Baca Juga:Seorang Pria Lakukan Penganiayaan Menggunakan Golok di Portal Pantai SantoloAlpukat Miki Dibanderol Lebih Mahal di Kios Buah Garut, Karena Unggul dari Segi Rasa dan Tekstur
Dengan berbagai contoh tersebut, Rudi berharap pemerintah daerah saat ini dapat kembali mengajukan usulan serupa kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia optimistis usulan tersebut dapat diterima jika disampaikan melalui pendekatan yang tepat.
