GARUT — Bupati Garut ke-26, Rudy Gunawan, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan polemik yang berkembang terkait pernyataannya soal rencana reaktivasi jalur kereta api Garut-Cikajang.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul anggapan sejumlah pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk kritik.
Isu ini pun sempat memicu reaksi di ruang publik, terutama di media sosial. Sejumlah pendukung Gubernur Jawa Barat turut melontarkan serangan argumen terhadap Rudy Gunawan karena dianggap tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah provinsi.
Baca Juga:Nasib WFH ASN Garut Masih Menggantung, Ketua DPRD Sebut Tunggu Keputusan BupatiStatus PPPK Paruh Waktu Garut Mandek, Ribuan Nasib Terkatung
Namun demikian, Rudy Gunawan menegaskan bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan sebagai kritik.
Ia menyebut, apa yang disampaikannya murni merupakan pandangan berdasarkan pengalaman dan kapasitasnya saat menjabat sebagai kepala daerah, serta aspirasi masyarakat yang pernah diterimanya.
Menurutnya, tanggapan tersebut berkaitan erat dengan kondisi riil di lapangan, khususnya menyangkut warga yang tinggal di bantaran rel kereta api. Ia mengingatkan bahwa persoalan ini tidak sederhana dan perlu penanganan yang matang.
“Reaktivasi kereta api itu, 3000 warga yang diwakili mendatangi saya. Saya katakan itu adalah domainnya pemerintah pusat, kalau yang bicaranya pak Prabowo atau menteri perhubungan itu baru kita perhatikan dan harus diantisipasi secepatnya untuk pindah. Tapi kalau oleh pak gubernur karena otoritas pak gubernur tidak sampai ke sana maka kita siap-siapnya lebih lama,” ujarnya.
“Tetap tapi tetap harus menjadi perhatian kita karena kita mendiami tanah milik orang lain,” sambungnya.
Lebih lanjut, Rudy Gunawan juga menyoroti kesalahpahaman yang terjadi di tengah masyarakat. Ia menegaskan kembali bahwa dirinya tidak pernah bermaksud mengkritik kebijakan Gubernur Jawa Barat, melainkan hanya menyampaikan perspektif terkait kewenangan dalam proyek reaktivasi tersebut.
“Nah itu kan sempat ditanggapi oleh pendukung pendukungnya yang menyerang saya, saya kan tidak melakukan kritikan itu kan pendapat saya bahwa kereta api itu bukan domainnya provinsi tapi domainnya pemerintah pusat,” katanya.
Baca Juga:Garut Plaza Akan Diisi UMKM Kreatif, Pemkab Masih Matangkan KonsepTarget PAD Sektor Parkir 2026 di Garut Meningkat
Ia juga mengungkapkan bahwa dasar pandangannya merujuk pada informasi yang pernah disampaikan oleh Kementerian Perhubungan pada tahun 2016 lalu, terkait cakupan reaktivasi jalur kereta api di Garut.
