Operasi Razia Knalpot Brong di Leles Garut: 6 Kendaraan Diamankan

(Istimewa)
Polsek Leles lakukan razia knalpot brong (Istimewa)
0 Komentar

Operasi ini mendapat respons positif dari sebagian warga sekitar. Beberapa warga mengaku sering merasa terganggu oleh suara knalpot brong yang melintas di malam hari, terutama saat kelompok pemuda melakukan aksi konvoi.

Kepolisian juga mengingatkan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan karena knalpot racing cenderung mengurangi performa pengereman dan kestabilan kendaraan pada kecepatan tinggi.

Selain itu, gas buang yang tidak terfilter dengan baik dapat meningkatkan polusi udara di kawasan Leles yang relatif padat penduduk.

Baca Juga:Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF Futsal 2026 setelah Kalahkan Malaysia 1-0Polres Garut Gelar Monitoring Serentak Imunisasi Campak ORI: Cegah KLB dan Lindungi Ribuan Balita di Garut

Polsek Leles menghimbau kepada seluruh pengendara roda dua di wilayah Garut, khususnya Kecamatan Leles, untuk segera memeriksa dan mengganti knalpot kendaraan mereka dengan yang standar.

Bagi yang ingin melakukan modifikasi, diimbau untuk tetap mengikuti regulasi yang berlaku agar tidak mengganggu orang lain dan tetap aman di jalan raya.

Dengan terus digelarnya operasi penertiban seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat dan wilayah Leles semakin kondusif.

Polres Garut melalui Polsek Leles tetap berkomitmen menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman bagi semua.(*)

0 Komentar