GARUT – 150 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Prosesi pelantikan dan penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) tersebut dipimpin langsung oleh Abdusy Syakur Amin di Lapangan Sekretariat Daerah Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (6/4/2026).
Dalam arahannya, Syakur menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar pekerjaan, melainkan bentuk komitmen pribadi untuk mengabdi kepada masyarakat.
“Menjadi PNS itu adalah pilihan sadar. Artinya, saudara-saudara sudah memutuskan untuk mendedikasikan diri sebagai pelayan masyarakat, bukan karena paksaan siapa pun,” ujar Syakur di hadapan peserta apel gabungan.
Baca Juga:Wisata Garut Melejit di Libur Lebaran 2026, Pantai Selatan Jadi Primadona BaruBupati Garut Perkuat Sinergi dengan DJKN Kemenkeu, Dorong Percepatan Program Strategis Nasional
Syakur juga mengingatkan bahwa perjalanan menjadi PNS tidaklah mudah. Bahkan, ia menyinggung kisah salah satu peserta yang harus mengikuti ujian berulang kali hingga akhirnya lolos. Hal tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa profesi ini harus dijalani dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab hingga masa purna tugas.
Selain itu, Syakur menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti integritas, loyalitas, disiplin, dedikasi, serta keikhlasan dalam bekerja.
Ia menyebut, keberhasilan program pemerintah daerah sangat bergantung pada kinerja para PNS sebagai pelaksana kebijakan di lapangan.
“Saya sebagai kepala daerah tidak bisa bekerja sendiri. Semua kebijakan hanya bisa berjalan jika dilaksanakan dengan baik oleh para ASN,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Syakur juga menyoroti keberagaman latar belakang para PNS yang dilantik. Ia menilai hal ini sebagai cerminan bahwa Kabupaten Garut terbuka bagi siapa saja yang ingin mengabdi, tanpa melihat asal daerah.
“Garut ini milik bersama, bukan hanya satu kelompok. Semua punya kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan kita harus saling menghargai,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Garut, Doni Adam Mochammad Ramdan menjelaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan penguatan manajemen ASN di lingkungan Pemkab Garut.
Baca Juga:Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, BNN Kunjungi Rutan GarutAhab Sihabudin Gelar Sapa Warga Berbasis Budaya di Situ Bagendit
Ia menyebutkan, para PNS yang dilantik merupakan hasil seleksi pengadaan tahun anggaran 2024 yang telah menyelesaikan masa percobaan selama satu tahun, serta dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan kinerja.
