Kaget! Warga Garut Terima Tagihan Iuran BPJS untuk Istri yang Sudah Wafat 10 Tahun Lalu

(Ale/Radar Garut)
surat tagihan iuran jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan Tasikmalaya. (Ale/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Warga Perumahan Bumi Cempaka Indah, Kelurahan Lebakjaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, dibuat kaget setelah menerima surat tagihan iuran jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan Tasikmalaya.

Tagihan tersebut ditujukan kepada Ny. Popon, yang diketahui telah meninggal dunia sekitar 10 tahun lalu.

Surat tagihan itu diterima oleh suami almarhumah, Hendi Sulaeman, pada Sabtu 4 April 2026.

Baca Juga:PMII Garut: Janji Kampanye Tak Sejalan RealisasiPengurus PIJAG Dampingi dan Santuni Janda Miskin

Ia mengaku heran sekaligus kaget, tiba-tiba ada salah satu petugas paket yang mendatangi rumahnya untuk mengantarkan surat tagihan tersebut.

“Kemarin ada petugas paket dari JNE yang ngasih ini. Ya, ada tagihan atas nama istri saya, padahal sudah meninggal 10 tahun lalu,” ujar Hendi, saat ditemui pada Minggu, 5 April 2026.

Hendi mengaku merasa cemas sejak menerima surat tersebut. Meski nilai tagihan tidak besar, ia dan keluarganya tetap merasa panik dan tidak tenang.

“Memang jumlahnya tidak besar, hanya Rp 300.000an, tapi tetap saja jadi kepikiran. Ya, aneh,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan keanehannya karena selama ini tidak pernah ada tagihan serupa sejak sang istri meninggal dunia.

Padahal menurut pengakuan Hendi, bahwa seluruh urusan almarhumah istrinya sudah diselesaikan sejak dulu.

“Ya, baru kali ini ada tagihan, sebelumnya tidak pernah, padahal semuanya sudah beres,” ungkapnya.

Baca Juga:Demi Keselamatan, Warga Garut Sukarela Tebang Pohon yang Menjuntai ke JalanRekap Usai Libur Lebaran, Ternyata Garut Dilanda 15 Bencana yang Didominasi Cuaca Ekstrem dan Longsor

Akibat kejadian ini, Hendi berencana mendatangi kantor BPJS Kesehatan di wilayah Garut untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait tagihan tersebut. (Ale)

0 Komentar