Antisipasi Dampak Lanjutan, Dinas PUPR Garut Tinjau Lokasi Longsor di Bantaran Sungai Cimanuk Paminggir

(Istimewa)
Aksi tanggap PUPR Garut bersama BBWS Cimanuk tangani longsor di pesisir aliran sungai Cimanuk paminggir (Istimewa)
0 Komentar

RADARGARUT– Curah hujan yang fluktuatif serta kondisi geografis beberapa wilayah di Kabupaten Garut kembali memicu terjadinya bencana alam.

Pada Senin malam, 30 Maret 2026, dilaporkan telah terjadi peristiwa longsor yang melanda bantaran Sungai Cimanuk. Kejadian ini tepatnya berlokasi di RT 01 RW 011, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, sebuah kawasan yang memang cukup padat penduduk dan bersinggungan langsung dengan aliran sungai utama di Garut tersebut.

​Respons Cepat dan Asesmen Lapangan

​Menyikapi laporan warga mengenai amblasnya sebagian tanah di bantaran sungai tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) langsung bergerak cepat.

Baca Juga:Libur Lebaran 2026: Kunjungan Wisatawan ke Garut Melonjak Drastis, Pantai Selatan Jadi FavoritTruk Pasir Terguling di Jalur Banjarwangi, Sopir dan Penumpang Selamat dari Maut

Pada Selasa, 31 Maret 2026, tim teknis dari Dinas PUPR Kabupaten Garut telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan asesmen lapangan secara mendalam.

​Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan di titik koordinat kejadian, tim menemukan bahwa area yang terdampak longsor cukup signifikan.

Tercatat area sepanjang 16 meter dengan ketinggian mencapai 5,5 meter mengalami kerusakan serius dan membutuhkan penanganan segera guna mencegah terjadinya longsor susulan yang dapat mengancam keselamatan pemukiman warga di sekitarnya.

​Koordinasi Lintas Instansi dengan BBWS

Mengingat Sungai Cimanuk merupakan aset vital yang pengelolaannya berada di bawah wewenang pemerintah pusat, Dinas PUPR Kabupaten Garut tidak bergerak sendirian.

Pihak dinas segera melakukan koordinasi intensif dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung, yang bernaung di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.

​Langkah koordinasi ini sangat krusial, karena secara administratif dan kewenangan teknis, perbaikan permanen pada tanggul atau bantaran sungai besar seperti Cimanuk memerlukan persetujuan dan sinergi anggaran dari pemerintah pusat melalui BBWS.

​”Sungai Cimanuk merupakan kewenangan BBWS Cimanuk Cisanggarung. Oleh karena itu, kami terus membangun komunikasi yang intens agar percepatan tindak lanjut di lokasi kejadian dapat segera dilakukan secara komprehensif,” tulis pihak Dinas PUPR dalam keterangan resminya.

Baca Juga:Pasca Libur Lebaran, Personel Gabungan dan Warga Kompak Bersihkan Sampah di Pantai KarangpapakSiap-Siap! Karnaval Budaya 3 Zaman Sepanjang 2 KM Bakal Guncang Garut April Mendatang

​Komitmen Penanganan dan Keselamatan Warga

Meskipun kewenangan utama berada di pusat, Dinas PUPR Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garda terdepan dalam penanganan awal.

Langkah-langkah preventif seperti pemantauan secara berkala terhadap pergerakan tanah dan pemasangan tanda peringatan di lokasi terus dilakukan demi menjaga keamanan warga setempat.

0 Komentar