RADARGARUT – Sebuah pengumuman penting bagi masa depan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut baru saja dirilis.
Dalam sebuah apel gabungan yang dihadiri oleh ratusan Aparatur Sipil Negara di Lapangan Sekretariat Daerah, Senin 30 Maret 2026 pagi, Sekretaris Daerah Garut secara resmi mengumumkan rencana pelaksanaan seleksi terbuka atau open bidding untuk posisi jabatan pimpinan tinggi tersebut.
Agenda besar ini dijadwalkan akan dimulai pada Juli mendatang. Pengumuman ini menjadi sinyal dimulainya proses regenerasi kepemimpinan birokrasi di Garut, mengingat posisi Sekda adalah jabatan administratif tertinggi yang menjadi motor penggerak seluruh roda pemerintahan di tingkat daerah.
Baca Juga:Revolusi Layanan Polri 2026: SKCK Digital Resmi Berlaku, Ini Panduan Lengkap Syarat, Cara Buat, dan Biayanya!Jadwal Lengkap Timnas Indonesia vs Bulgaria di Final FIFA Series 2026 Jakarta
Transparansi dan Profesionalisme Jadi Kunci
Dalam arahannya saat memimpin apel, Sekda Garut menekankan bahwa proses seleksi ini akan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Pemilihan waktu di bulan Juli dianggap sebagai momentum yang tepat agar proses transisi kepemimpinan dapat berjalan selaras dengan agenda pembangunan tahunan yang sedang berjalan.
Seleksi terbuka ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya serius Pemkab Garut untuk menjaring sosok yang tidak hanya memiliki rekam jejak integritas yang bersih, tetapi juga kapasitas manajerial yang mumpuni untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengungkapkan bahwa akan terjadi pengurangan tenaga kerja yang diakibatkan oleh banyaknya pegawai yang sudah purna tugas.
“Dengan kondisi hari ini dimungkinkan besok lusa akan terjadi beberapa pejabat yang berkurang, bahkan jabatan Sekda akan dimulai seleksi di bulan Juli 2026 mendatang dengan menerapkan sistem manajemen talenta,” ungkapnya.
Kriteria dan Harapan bagi Calon Pemimpin
Jabatan Sekda memikul tanggung jawab besar sebagai jembatan antara kebijakan politik kepala daerah dengan pelaksanaan teknis di lapangan.
Oleh karena itu, kriteria calon yang dicari tidaklah sembarangan. Selain persyaratan administratif sesuai regulasi ASN, calon Sekda diharapkan memiliki kemampuan koordinasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah yang kuat.
Baca Juga:DKP Garut Pantau Lumbung Pangan di Desa Sukamulya, Perkuat Ketahanan Pangan Masyarakat PakenjengSIM Keliling Polres Garut Hadir di Banyuresmi & Malangbong, 30-31 Maret 2026: Perpanjangan SIM Semakin Mudah
Selain itu, Sekda Garut juga mengingatkan pentingnya loyalitas terhadap pelayanan publik. Ia berharap siapa pun yang nantinya terpilih dapat meneruskan estafet kepemimpinan dengan inovasi baru, terutama dalam hal digitalisasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat Garut.
