GARUT – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di pintu masuk kawasan wisata Pantai Sayang Heulang kini dalam penyelidikan pihak kepolisian. Tim gabungan telah diterjunkan ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan yang sebelumnya viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Garut, Joko Prihatin mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi dari berbagai unsur.
“Kami sudah menurunkan tim ke wilayah Garut selatan, bergabung dengan Polsek setempat, dan melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap beberapa saksi, baik dari petugas tiket maupun warga sekitar,” ujarnya.
Baca Juga:Patroli KRYD di Kawasan Wisata Darajat, Polisi Pastikan Keamanan dan Antisipasi KemacetanHari Terakhir Kunjungan Idul Fitri di Rutan Garut, Ratusan Rindu Akhirnya Bertemu
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan adanya satu orang yang mengakui sempat meminta uang kepada pengunjung dengan nominal sekitar Rp40.000. Namun, yang bersangkutan bukan merupakan petugas resmi di loket tiket.
“Yang bersangkutan ini warga. Dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan keterlibatan petugas tiket resmi dalam praktik tersebut,” jelas Joko.
Ia menambahkan, modus yang digunakan pelaku yakni meminta uang kepada wisatawan sebelum mereka mencapai pintu masuk utama. Pelaku disebut berada sekitar 50 meter sebelum gerbang, dan mengarahkan pengunjung untuk mengambil tiket di pos resmi setelah melakukan pembayaran di lokasi tersebut.
“Jadi sebelum sampai gerbang, sudah ada yang meminta uang dengan alasan untuk tiket. Nanti tiketnya disuruh ambil di depan. Ini yang sedang kami dalami,” katanya.
Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum petugas resmi.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun sejauh ini, belum ada bukti yang mengarah pada keterlibatan petugas tiket resmi,” tegasnya.
Dimetahui, kasus ini mencuat setelah adanya keluhan dari wisatawan, termasuk yang mengaku mengalami ketidaksesuaian jumlah tiket yang dibayar dengan yang diterima. Salah satu laporan menyebutkan pembelian empat tiket, namun diminta membayar untuk lima orang.
Baca Juga:Longsor Tutup Akses Jalan Garut–SumedangAmbulans Tanpa Pasien Ugal-ugalan di Jalur Limbangan–Malangbong, Polisi Lakukan Pengejaran
Dengan adanya kejadian tersebut, Joko mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan pembayaran tiket hanya dilakukan di loket resmi. Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di lapangan.
