4 Penjual Miras COD Diamankan Sat Samapta Polres Garut, Warga Apresiasi Penindakan

istimewa
4 Penjual Miras COD Diamankan Sat Samapta Polres Garut, Warga Apresiasi Penindakan
0 Komentar

GARUT – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Garut. Kali ini, Satuan Samapta berhasil mengamankan empat orang yang diduga menjual minuman keras secara ilegal dalam patroli malam di kawasan Kerkop, Garut, Sabtu (21/3/2026).

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JS (42) warga Tarogong Kaler, serta AA (24), L (22), dan EN (28) yang merupakan warga wilayah Margawati, Garut Kota. Mereka diketahui menjalankan transaksi penjualan minuman keras dengan metode cash on delivery (COD).

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari patroli rutin yang menyasar titik-titik rawan peredaran miras.

Baca Juga:Polisi di Garut Lakukan Rekayasa One Way di Sejumlah TitikBupati Garut Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Doakan Sesama Muslim

“Dari hasil patroli, kami berhasil mengamankan empat orang penjual miras yang menggunakan sistem COD, sekaligus menyita barang bukti berupa 6 botol minuman beralkohol dari berbagai merek,” ungkapnya.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

Ardiyanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan patroli, khususnya pada malam hari, untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Upaya yang dilakukan aparat kepolisian tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya disampaikan Faisal, warga Kecamatan Banyuresmi, yang mengapresiasi langkah tegas Polres Garut dalam memberantas peredaran miras.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Sat Samapta, yang sudah menindak penjual miras. Ini sangat membantu menjaga lingkungan tetap aman,” ujar Faisal.

Ia juga berharap kegiatan patroli dan penertiban seperti ini dapat terus ditingkatkan, sehingga peredaran minuman keras dapat ditekan dan tidak meresahkan warga.

Baca Juga:Ratusan Narapidana Lapas Garut Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 HTPU Bogor di Leuwigoong Dipadati Peziarah Saat Idul Fitri 1447 H

“Harapannya patroli seperti ini terus dilakukan termasuk di beberapa titik lainnya, supaya generasi muda juga terhindar dari pengaruh miras dan situasi di Garut tetap kondusif. Setahu saya memang banyak lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi miras,” pungkasnya. (*)

0 Komentar