Begal Sasar Pemotor Perempuan di Tasikmalaya, Pelaku Ditangkap Kilat oleh Polisi

istimewa
Begal Sasar Pemotor Perempuan di Tasikmalaya, Pelaku Ditangkap Kilat oleh Polisi
0 Komentar

TASIKMALAYA – Aksi kriminal jalanan yang menimpa seorang perempuan pengendara motor di wilayah Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, berhasil diungkap aparat kepolisian dalam waktu kurang dari satu hari.

Korban, Sri Mulyani, warga Desa Cidugaleun, Kecamatan Cigalontang, menjadi target pelaku saat melintas di Jalan Jereged pada Kamis malam (18/3/2026). Saat itu, korban tengah dalam perjalanan pulang kerja sekitar pukul 23.45 WIB.

Di tengah perjalanan, korban merasa diikuti oleh pengendara lain. Situasi semakin berbahaya ketika ia memasuki ruas jalan yang gelap dan sepi. Pelaku kemudian mendekat dan secara tiba-tiba menarik tas milik korban.

Baca Juga:Rekayasa Lalu Lintas Malam Takbir 1447 H, Motor Mobil Tidak Bisa Masuk Kota Mulai MagribPolsek Limbangan Tindak Peredaran Miras, Penjual Tuak Diamankan

Aksi tersebut membuat korban kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari sepeda motor. Pelaku pun langsung melarikan diri dengan membawa tas berisi barang berharga, sementara korban mengalami luka lecet di bagian tangan dan kaki.

Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Leuwisari. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Tasikmalaya.

PLT Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan berbagai petunjuk di lapangan.

“Kami bergerak cepat dengan melakukan penelusuran, termasuk memanfaatkan rekaman CCTV serta pelacakan perangkat milik korban,” ujarnya.

Kapolsek Leuwisari, Iptu Pramono, menyebut korban sempat mendapatkan penanganan medis atas luka yang dialami akibat insiden tersebut.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil cepat. Pelaku yang diketahui berinisial Rendi M Rizki berhasil diamankan di kediamannya pada Jumat (20/3/2026).

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Wahyu Prista Utama, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim dan Polsek Leuwisari.

Baca Juga:Ngabuburit di Hutan Banjarwangi, Warga Dikejutkan Penemuan Kerangka ManusiaBawa Puluhan Paket Sabu, Pemuda Asal Garut Kota Diciduk Polisi

“Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit iPhone 11 milik korban, sepeda motor Honda Sonic RS warna biru yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah pakaian yang dikenakan pelaku. Sementara barang lain seperti ponsel kedua telah dijual dan hasilnya telah habis digunakan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp10 juta, termasuk kehilangan dua unit ponsel, dokumen penting, dan uang tunai.

0 Komentar