GARUT – Aksi premanisme yang dilakukan seorang pemuda di wilayah Kecamatan Leles, Garut, berakhir di tangan aparat kepolisian. Pelaku berinisial TN (25) diamankan setelah melakukan pemalakan disertai perusakan terhadap kendaraan angkutan kota (angkot), Kamis (19/3/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Raya Garut–Bandung, tepatnya di Kampung Tutugan, Desa Haruman, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat kejadian, korban yang merupakan sopir angkot jurusan Terminal Guntur–Leles tengah berada di sebuah bengkel.
Komandan Kompi (Danki) 1 Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Jabar, Iptu Dody Rusmiady, menjelaskan bahwa pelaku datang secara tiba-tiba dan langsung melakukan aksi pemalakan dengan disertai ancaman.
Baca Juga:Dalami Kitab Klasik, Warga Binaan Rutan Garut Perkuat Pemahaman Fiqih di Bulan RamadhanLapas Garut Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan di Penghujung Ramadan
“Pelaku mendatangi korban dan meminta sejumlah uang dengan cara mengancam menggunakan kunci roda,” jelas Dody.
Aksi tersebut sempat membuat situasi di lokasi menjadi tegang. Pelaku bahkan mengacungkan kunci roda besi kepada orang-orang di sekitar, sehingga warga merasa takut.
Namun, karena permintaan uang tidak dipenuhi, pelaku kemudian meluapkan emosinya dengan merusak kendaraan milik korban.
“Pelaku melakukan pengrusakan dengan cara memukul bodi kendaraan dan memecahkan kaca pintu penumpang angkot,” ungkapnya.
Merasa terancam, korban segera meminta bantuan kepada pihak kepolisian. Beruntung, saat itu personel Satgas Penanggulangan Reaksi Cepat (PRC) Brimob yang sedang melakukan patroli di wilayah tersebut langsung merespons laporan.
Petugas dengan cepat mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti. Saat diamankan, TN tampak tidak berdaya dan sempat menangis serta memohon agar dibebaskan.
Meski demikian, aparat tetap membawa pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan sejumlah obat-obatan terlarang yang disimpan dalam tas kecil milik pelaku.
Baca Juga:Lansia Tunanetra di Garut Rawat Ibu Lumpuh, Keteguhan di Tengah KeterbatasanHarga LPG 3 Kg di Garut Naik, Pedagang Warung Keluhkan Harga dari Pangkalan
“Selain melakukan pemalakan dan perusakan, pelaku juga diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang,” ungkap Dody.
Saat ini, TN telah diamankan di Mapolsek Leles untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran obat terlarang di wilayah Garut.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan dugaan tindak pidana lainnya,” pungkasnya. (*)
