GARUT – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, pada Kamis (19/3/2026) dini hari. Insiden ini melibatkan rombongan pemuda yang tengah melakukan perjalanan mudik dari Jakarta menuju Tasikmalaya.
Peristiwa tersebut terjadi saat empat pemuda berboncengan menggunakan dua sepeda motor melintas di kawasan tersebut. Namun, salah satu kendaraan tiba-tiba hilang kendali hingga terjatuh dan menyebabkan para penumpangnya tersungkur di badan jalan.
Keempat pemuda itu diketahui berinisial JM (20), S (18), S (26), dan S (20), yang merupakan warga Tasikmalaya. Mereka sedang dalam perjalanan pulang kampung saat kejadian berlangsung.
Baca Juga:Polisi Ungkap Penyalahgunaan Ambulans untuk Mudik di Malangbong, Angkut Penumpang hingga MotorMalak Sambil Mabuk, TN Diamankan Brimob yang Sedang Patroli
Kasi Humas Polres Garut, Ipda B. Susilo Adi mengatakan bahwa petugas kepolisian yang berada di pos pengaturan lalu lintas (pos gatur) segera merespons kejadian tersebut begitu menerima laporan dari masyarakat.
“Anggota yang sedang bertugas langsung menuju lokasi dan melakukan penanganan awal, termasuk membantu evakuasi korban serta memastikan kondisi mereka,” ujar Susilo Adi.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan indikasi bahwa salah satu dari rombongan tersebut berada dalam pengaruh minuman keras. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya sejumlah botol minuman beralkohol di sekitar lokasi kejadian.
“Petugas menemukan lima botol minuman keras, terdiri dari empat botol jenis anggur merah dan satu botol jenis Atlas. Salah satu pemuda diduga dalam kondisi terpengaruh alkohol saat berkendara,” jelasnya.
Selanjutnya, keempat pemuda tersebut dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urin serta memberikan pembinaan guna mencegah kejadian serupa terulang.
Adi mengimbau masyarakat, khususnya para pemudik, agar tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan dan menghindari konsumsi minuman keras.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar tidak berkendara dalam kondisi tidak sadar atau di bawah pengaruh alkohol. Hal ini sangat berisiko dan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya. (*)
