Persiapan Dokumen dan Biaya
Calon peserta diwajibkan memiliki akun SNPMB yang sudah dipermanenkan. Bagi lulusan tahun 2026 yang belum memiliki ijazah, pendaftaran dapat dilakukan menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang dilengkapi pas foto terbaru dan stempel resmi sekolah.
Biaya pendaftaran ditetapkan sebesar Rp200.000, kecuali bagi pemegang KIP Kuliah yang telah terverifikasi.
Pemerintah mengimbau para peserta untuk memilih lokasi pusat UTBK yang paling dekat dengan domisili guna menghindari kendala perjalanan.
Baca Juga:Lawan Potensi Banjir, Dinas PUPR Garut Turun Tangan Bersihkan Tumpukan Sampah di DAS CirumputUpdate Harga BBM Pertamina Hari Ini: Kenaikan Harga Non-Subsidi di Tengah Stabilitas Pertalite
Di tengah ketatnya persaingan, kesiapan mental dan penguasaan materi menjadi kunci utama untuk menaklukkan soal-soal UTBK dan mengamankan kursi di universitas impian. (*)
