GARUT – Kegiatan patroli rutin yang dilakukan Sat Samapta Polres Garut kembali membuahkan hasil. Dua remaja berhasil diamankan petugas setelah kedapatan mengendarai sepeda motor secara membahayakan di wilayah Kadungora, Rabu (18/3/2026).
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, mengatakan patroli dilakukan di jalur utama Kadungora–Bandung sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan kriminalitas.
“Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, termasuk kejahatan jalanan dan tindakan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga:Sengketa Balong Cafe, Kuasa Pemilik Lahan Tegaskan Penutupan Sah Secara HukumPemudik Terjebak Macet di Limbangan, CB One Way Terus Dilakukan Polisi
Saat melakukan pemantauan, petugas menemukan dua pemuda berinisial AM (18) dan SA (17) yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan tidak terkendali. Keduanya diduga berada dalam kondisi yang tidak stabil sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Petugas yang melihat situasi tersebut langsung menghentikan kendaraan dan mengamankan keduanya guna mencegah hal yang tidak diinginkan.
“Mereka langsung kami amankan karena cara berkendaranya sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” jelas Ardiyanto.
Selanjutnya, kedua remaja tersebut dibawa ke Polsek Kadungora untuk mendapatkan pembinaan. Polisi juga akan menghadirkan orang tua masing-masing sebagai bagian dari upaya edukasi dan pengawasan.
“Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran para remaja akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” ucapnya.
Ia mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak berkendara dalam kondisi tidak prima dan selalu menaati aturan lalu lintas.
“Dengan adanya patroli presisi yang terus digencarkan, diharapkan kondisi keamanan di wilayah Garut tetap kondusif serta masyarakat merasa aman dalam beraktivitas sehari-hari,” katanya. (*)
