Sindikat Sabu 'Mapping' di Garut Dibongkar: Polisi Sita Puluhan Paket Siap Edar di Perumahan

(Instagram @polresgarut/radargarut.id)
Pengamanan sindikat jaringan narkotika garut (Instagram @polresgarut/radargarut.id)
0 Komentar

RADARGARUT– Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Garut.

Kali ini, petugas berhasil mengendus dan meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar sabu dengan modus operandi “mapping” atau pemetaan titik simpan.

Operasi penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu 14 Maret 2026 di kawasan Perum Bumi Jaya Asri II, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul.

Baca Juga:Sambut Mudik Lebaran, Dinas PUPR Garut Gaspol Pelebaran Simpang Tugu KubangSAWARGI di Cisurupan: Saat Wabup Garut Serap Aspirasi dan Berbagi Kebahagiaan dengan Warga

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka utama berinisial RS (36) dan HK (33). Keduanya merupakan warga asli Kabupaten Garut yang kini harus berhadapan dengan hukum.

Modus Operandi: Kemasan Sedotan dan Sistem Tempel

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan teknik pengemasan yang rapi untuk mengelabui petugas. Barang haram tersebut dipecah ke dalam paket-paket kecil yang siap disebar ke berbagai lokasi sesuai pesanan.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 31 paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 9,35 gram dan netto 4,25 gram, yang dikemas dalam berbagai bentuk, mulai dari plastik klip hingga sedotan yang dilapisi lakban,” ujarnya.

Selain itu dirinya menambahkan bahwa pihaknya turut mengamankan dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi serta bukti percakapan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda. RS alias Ritno diketahui bertindak sebagai pengendali barang, sementara HK alias Hari Kurniawan berperan membantu proses pengambilan dan rencana penyimpanan narkotika tersebut.

Mereka mengaku tergiur menjalankan bisnis haram ini karena imbalan uang tunai dan paket sabu untuk dikonsumsi pribadi.

Memburu Sosok Misterius Berinisial “MH”

Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa RS mendapatkan pasokan sabu dari seseorang yang berkomunikasi melalui akun WhatsApp berinisial “MH”.

Baca Juga:Xiaomi Redmi Pad 2: Tablet Terjangkau dengan Performa Gahar & Layar 2.5KDaftar Pemain Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF 2026: Skuad Garuda Siap Pertahankan Gelar

Hingga saat ini, sosok MH masih menjadi misteri dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.

Para pelaku diduga hendak melakukan mapping atau menyimpan paket-paket sabu tersebut di sejumlah titik tersembunyi sesuai arahan sang pemasok.

Beruntung, gerak-gerik mereka berhasil dihentikan sebelum kristal putih tersebut beredar luas ke tangan konsumen dan makin meresahkan masyarakat sekitar Garut.

0 Komentar