Lokasi-lokasi ini berada di area gudang dan pangkalan truk di wilayah Limbangan dan jalur Bypass Kadungora.
Selain untuk mengurai kemacetan, pembatasan ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya, kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar saat arus mudik sering kali berakibat fatal dan menutup total akses jalan dalam waktu lama.
Baca Juga:Bandung Membiru: Perayaan HUT ke-93 Persib Diwarnai Flare dan Doa Bersama di Tengah RamadanMenjelang Idul Fitri 1447 H: Cek Jadwal Lengkap Lebaran 2026 dan Rincian Libur Panjangnya
Imbauan bagi Masyarakat dan Pengusaha
Pemerintah mengimbau kepada para pengusaha angkutan barang agar dapat menyesuaikan jadwal pengiriman sebelum masa pembatasan dimulai.
Bagi para pemudik, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan waktu tempuh yang lebih singkat menuju kampung halaman.
Dengan sterilisasi jalur dari kendaraan berat, diharapkan kapasitas jalan dapat dimaksimalkan untuk menampung jutaan kendaraan pemudik yang diprediksi akan memadati wilayah Jawa Barat pada pertengahan Maret 2026 ini.
