Urai Kemacetan Jalur Selatan, Polisi Batasi Operasional Truk Sumbu 3 Selama Operasi Ketupat Lodaya 2026

(Istimewa)
Pembatasan kendaraan sumbu 3 oleh Polres Garut (Istimewa)
0 Komentar

RADARGARUT– Menjelang puncak arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Resor Garut mulai memperketat pengawasan di jalur-jalur utama melalui pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026.

Salah satu langkah krusial yang diambil untuk memastikan kelancaran lalu lintas adalah penerapan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih.

Kebijakan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR.

Baca Juga:Bandung Membiru: Perayaan HUT ke-93 Persib Diwarnai Flare dan Doa Bersama di Tengah RamadanMenjelang Idul Fitri 1447 H: Cek Jadwal Lengkap Lebaran 2026 dan Rincian Libur Panjangnya

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi beban volume kendaraan di jalur nasional maupun provinsi, khususnya di wilayah Kabupaten Garut yang memiliki karakteristik jalan berkelok dan menanjak, seperti kawasan Leles, Kadungora, dan jalur maut Lingkar Nagreg.

Jadwal dan Aturan Pembatasan

Sesuai dengan arahan pusat, pembatasan kendaraan sumbu 3 ini akan mulai diberlakukan pada Rabu, 18 Maret 2026, bertepatan dengan prediksi puncak arus mudik pertama.

Larangan melintas ini direncanakan berlangsung hingga berakhirnya masa arus balik pada tanggal 25 Maret 2026.

Pembatasan ini berlaku bagi truk tempelan, truk gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil tambang atau bahan bangunan.

Namun, petugas di lapangan tetap memberikan pengecualian bagi kendaraan pengangkut kebutuhan pokok masyarakat.

Kendaraan yang membawa bahan pangan, bahan bakar minyak, hantaran pos/uang, serta pakan ternak tetap diperbolehkan melintas dengan catatan memiliki surat jalan resmi dan menempelkan stiker khusus dari Dinas Perhubungan.

Fokus pada Titik Rawan Kemacetan di Garut

Kapolres Garut melalui Kasat Lantas menekankan bahwa keberadaan truk besar di jalur selatan saat volume kendaraan pribadi melonjak sering kali menjadi penyebab utama kemacetan panjang.

Baca Juga:Sidak Pasar Andir, Wakil Bupati Garut Pastikan Stok Pangan dan LPG 3 Kg Aman Menjelang LebaranMudik Tanpa Pusing: Simak Panduan Waktu Perjalanan Lenggang Menuju Garut di Idul Fitri 1447 H

Kecepatan truk yang terbatas saat menanjak di tanjakan ekstrem sering kali memicu antrean kendaraan yang mengular hingga berkilo-kilometer.

“Kami akan menyiagakan personel di titik-titik penyekatan. Jika ditemukan kendaraan sumbu 3 yang masih membandel dan bukan pengangkut logistik vital, maka akan kami arahkan untuk parkir sementara di kantong-kantong parkir yang telah disediakan atau diminta putar balik,” tegas salah satu anggota Polres Garut.

Penyediaan Kantong Parkir dan Fasilitas Driver

Untuk meminimalisir dampak kerugian bagi pengusaha logistik, Pemkab Garut bersama Polres telah menyiapkan beberapa titik kantong parkir darurat bagi truk-truk yang terlanjur berada di jalur saat jam pembatasan dimulai.

0 Komentar