“Sediakan harga pangan sesuai dengan anjuran standar harga yang memadai, yang sesuai dengan HET, tidak melampaui HET harga ecaran tertinggi. Siapa lagi yang akan mewajukan Garut, siapa lagi yang akan mencintai masyarakat. Kalau bukan kita, pemerintah daerah, para pelaku usaha pangan, juga para mitra,” ungkapnya.
Ia menambahkan, gelar pangan murah ini diadakan agar tidak ada yang menjual bahan pangan diatas HET yang telah dianjurkan.
“Gelar pangan murah itu untuk mengendali harga. Artinya masyarakat akan mengarah kepada pangan dengan harga yang sesuai dengan HET, itu untuk mengendali seperti itu,” pungkasnya (Rizka)
