Mudik Tanpa Pusing: Simak Panduan Waktu Perjalanan Lenggang Menuju Garut di Idul Fitri 1447 H

Wisatawan Masih Padati Arus Lalu Lintas di Garut, Sistem One Way Diterapkan di Beberapa Titik.(Ist)
Wisatawan Masih Padati Arus Lalu Lintas di Garut, Sistem One Way Diterapkan di Beberapa Titik.(Ist)
0 Komentar

RADARGARUT– Euforia menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H sudah mulai terasa di wilayah Kabupaten Garut.

Sebagai salah satu daerah tujuan mudik utama sekaligus jalur perlintasan vital di Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perhubungan secara resmi merilis panduan waktu perjalanan bagi para pemudik.

Melalui kampanye “Yuk Pilih Waktu Terbaik!”, pemerintah berharap masyarakat dapat menyiasati kemacetan dengan menghindari tanggal-tanggal kritis yang diprediksi menjadi puncak arus mudik.

Baca Juga:Sukabumi Diguncang Gempa Magnitudo 5,4 Dini Hari Tadi, Getaran Terasa hingga Bandung dan JakartaGarut "Siaga Satu" Sambut 3 Juta Pemudik: Dari Insentif Kusir Andong hingga Satgas Banjir

Berdasarkan prediksi survei dari Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan tahun 2026, arus pergerakan masyarakat tahun ini diprediksi akan mengalami lonjakan signifikan.

Hal ini dikarenakan adanya perpaduan antara libur Idul Fitri dengan hari besar keagamaan lainnya yang menciptakan periode libur panjang.

Rincian Kalender Mudik

Pemkab Garut melakukan pemetaan dan prediksi terkait puncak mudik dengan rincian sebagai berikut:

Zona Keberangkatan Awal (14 – 17 Maret 2026): Masyarakat diimbau untuk melakukan perjalanan pada rentang waktu ini. Hari Sabtu hingga Selasa diprediksi masih memiliki volume kendaraan yang relatif terkendali. Melakukan mudik lebih awal sangat disarankan bagi mereka yang sudah memiliki fleksibilitas waktu kerja atau izin cuti.

Peringatan Puncak Arus Mudik (18 Maret 2026): Tanggal ini ditandai secara khusus sebagai Prediksi Puncak Arus Mudik. Hari Rabu, 18 Maret, diperkirakan akan menjadi titik jenuh di mana volume kendaraan dari arah Jakarta dan Bandung menuju jalur Limbangan-Kadungora mencapai puncaknya. Pemudik sangat disarankan untuk menghindari keberangkatan pada hari ini jika tidak ingin terjebak kemacetan panjang.

Periode Libur Nasional & Cuti Bersama: Tanggal 19 Maret ditetapkan sebagai Hari Raya Nyepi, yang kemudian disusul oleh cuti bersama pada 20 Maret. Momentum ini menjadi jembatan langsung menuju perayaan Idul Fitri 1477 H yang jatuh pada Sabtu dan Minggu, 21-22 Maret 2026.

Himbauan Keamanan dan Kenyamanan

Pemerintah Kabupaten Garut menekankan bahwa meskipun arus mudik adalah fenomena yang sulit dihindari, kemacetan sebenarnya bisa disiasati dengan perencanaan yang matang.

Baca Juga:Polres Garut Resmi Gelar Ops Ketupat Lodaya 2026: Kawal Mudik Aman dan Keluarga BahagiaAkhir Pelarian "Boy", Tangan Kanan Bandar Narkoba Jaringan Koh Erwin: Diringkus Tanpa Perlawanan di Pontianak

Selain memilih waktu, pemudik juga diingatkan untuk memastikan kondisi fisik kendaraan dalam keadaan prima.

Jalur Garut yang memiliki karakteristik tanjakan terjal dan turunan curam, seperti di kawasan Nagreg dan Gentong, memerlukan kewaspadaan tinggi dan kesiapan mesin yang optimal.

0 Komentar