Tak Boleh Beroperasi Saat Arus Mudik Lebaran, Kusir Andong Dapat Bantuan Rp1,4 Juta

Rizki/Radar Garut
KDM saat memberi kompensasi dan mewawancarai salah satu kusir andong di Polres Garut. (Rizki/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan kepada para kusir andong d Garut yang tidak diperbolehkan beroperasi selama masa arus mudik Lebaran 2026.

Bantuan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat berada di Polres Garut, Kabupaten Garut.

Menurut Dedi Mulyadi, kebijakan pembatasan operasional andong dilakukan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas selama masa mudik dan libur Lebaran.

Baca Juga:Tembok Penahan Tebing Ambruk Akibat Hujan Deras di Cirumampa MalangbongData Kemiskinan Garut Masih Bermasalah, Anggota DPRD Sebut Pemda Bisa Perbarui DTSEN Sendiri

Sebagai bentuk perhatian kepada para kusir yang sementara tidak bisa bekerja, pemerintah menyiapkan bantuan uang tunai dengan nominal yang sama untuk setiap penerima.

“Ada yang di awal, ada yang setelah hari raya, efektifitasnya dan kemudian jangkauannya kan sekarang lebih banyak kalau dulu Kota Bandung gak masuk, karena biayanya bukan dana APBD yang puncak bukan APBD, kemudian Bandung Barat Padalarang gak masuk,” ujar Dedi Mulyadi.

Ia menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan kepada para kusir andong sebesar Rp1,4 juta per orang dan seluruh dana tersebut telah disiapkan.

Pembagiannya dilakukan dalam dua tahap waktu, yakni sebagian sebelum Lebaran dan sebagian lagi setelah Hari Raya.

“Nominal yang sama 1.400, uangnya semua sudah masuk nanti ada kebagian kebagiannya, jadi ada yang kebagiannya sebelum Lebaran, ada yang sesudah Lebaran ketika wisata,” katanya.

Selain menyalurkan bantuan, Dedi juga meninjau kesiapan jalur transportasi di wilayah Jawa Barat menjelang puncak arus mudik. Ia menilai secara umum kondisi jalan provinsi sudah dalam keadaan baik dan aman untuk dilalui para pemudik.

“Jalur semua sudah siap, kan jalan-jalan provinsi pada bagus, penerangan aman, secara umum saya lihat ya bagus,” ungkapnya.

Baca Juga:Dapur Rumah di Karangpawitan Garut Hangus Terbakar Api, Kerugian Capai Rp10 Juta50 Anak Yatim Diajak “Liburan Ramadhan” di Mall: Cara Citimall Garut Berbagi Kebahagiaan

Dedi menambahkan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.

Jika ditemukan pihak-pihak yang tidak mematuhi aturan selama masa pembatasan operasional, maka evaluasi akan dilakukan pada tahun berikutnya.

“Kalau masih ada yang nakal nanti kita tahun depan akan panggil, dievaluasi,” tegasnya.

Pemberian bantuan ini diharapkan Dedi dapat membantu para kusir andong memenuhi kebutuhan selama masa libur Lebaran, sekaligus mendukung upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan wisatawan di sejumlah wilayah di Jawa Barat.(*)

0 Komentar