RADARGARUT– Zakat Fitrah adalah kewajiban tahunan bagi setiap Muslim yang hidup menemui bulan Ramadan hingga menjelang Salat Idul Fitri.
Pada tahun 2026, penunaian zakat ini menjadi momen krusial untuk menyempurnakan ibadah puasa sekaligus membantu saudara sesama Muslim agar dapat merayakan hari kemenangan dengan layak.
Memahami aturan terbaru mengenai besaran zakat dan tata caranya sangat penting agar ibadah kita sah secara syariat. Berikut adalah panduan lengkapnya.
Baca Juga:Panduan Lengkap KIP Kuliah 2026: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar Agar LolosReview iQOO 15r 2026: Performa Gaming Gahar dengan Efisiensi Daya Luar Biasa
Apa Itu Zakat Fitrah?
Secara bahasa, fitrah berarti suci. Zakat Fitrah bertujuan untuk mensucikan diri orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor selama Ramadan. Selain itu, zakat ini berfungsi sebagai bantuan pangan bagi fakir miskin.
Hukum zakat fitrah adalah wajib (fardu ain) bagi setiap jiwa, mulai dari bayi yang baru lahir sebelum matahari terbenam di akhir Ramadan, hingga orang tua, selama mereka memiliki kelebihan makanan untuk sehari semalam.
Besaran Zakat Fitrah 2026
Berdasarkan ketentuan syariat, besaran zakat fitrah adalah 1 sha’ makanan pokok yang berlaku di daerah setempat. Jika dikonversi ke dalam satuan berat di Indonesia, nilainya adalah:
Beras/Makanan Pokok: 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.Zakat dengan Uang: Mengingat fluktuasi harga bahan pokok di tahun 2026, SK Ketua BAZNAS biasanya menetapkan harga setara beras kualitas terbaik di pasar lokal. Rata-rata berkisar antara Rp45.000 hingga Rp60.000 per jiwa (tergantung wilayah domisili).
Pastikan Anda membayar sesuai dengan kualitas beras yang Anda konsumsi sehari-hari. Jika Anda mengonsumsi beras premium, maka zakat yang dikeluarkan juga harus setara dengan harga beras tersebut.
Niat Zakat Fitrah 2026
Niat adalah syarat sahnya zakat. Berikut adalah beberapa bacaan niat yang bisa Anda gunakan:
Untuk Diri Sendiri: Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aala.
Baca Juga:Garut Puncaki Daftar Tujuan Mudik Terfavorit di Jawa Barat Tahun 2026, Lampaui Bandung dan TasikmalayaDebut John Herdman di FIFA Series dan Agenda Lengkap Garuda
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.)
Untuk Keluarga (Istri/Anak): Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri ‘an (sebutkan nama) fardhan lillaahi ta’aala.
Untuk Mewakili Seluruh Anggota Keluarga: Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i maa yalzamunii nafaqatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aala.
