Pemkab Garut Upayakan Dana BTT untuk Menebus Jenazah Warga yang Tertahan di Kamboja

Radar Garut
Kepala Disnakertrans Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana
0 Komentar

GARUT – Nasib jenazah seorang warga Kabupaten Garut yang tertahan di Kamboja hingga kini masih belum dapat dipulangkan ke tanah air. Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tengah berupaya mencari sumber pendanaan untuk menebus jenazah yang saat ini disimpan di perusahaan pemulasaraan jenazah di negara tersebut.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana menerangkan, Ia sudah mengupayakan mencari dana untuk penebusan jenazah tersebut, namun belum ada hasil.

Kendati demikian, kabar baiknya, Pemerintah Kabupaten Garut melalui Sekda tampaknya akan menyetujui pengalokasian dana BTT (Belanja tak terduga) untuk menebus jenazah tersebut.

Baca Juga:Bupati Syakur Akan Terbitkan SE Pengawasan Ketat Program MBGKuota Terbatas! Pemkab Garut Siapkan 6 Bus Arus Balik Gratis ke Jabodetabek

“Belum ada perkembangan tapi kemarin Pak Cacan selaku pengacara dari keluarganya sudah menghadap ke kami dan kami langsung menghadap ke Pak Sekda. Jadi, masalahnya adalah di kita tidak ada keuangan (untuk menanggulangi itu) tetapi Pak Sekda sudah mengarahkan akan diambil dari BTT. Nah, kebetulan juga untuk BTT itu Dinas Tenaga Kerja tidak menjadi SKPD yang punya hak itu, sehingga dikembalikan ke Dinas Sosial,” terangnya.

Nia sendiri sudah menghubungi Kepala bidang terkait di Dinas Sosial untuk mengajukan BTT ke Pemkab Garut. Jika sudah disetujui, nantinya dana BTT itu langsung dibayarkan untuk menebus jenazah di Kamboja.

“Kemarin saya sudah menghubungi Bu Linda sebagai Kabid Sosial dan akan mengajukan ke Pemerintah Kabupaten Garut. Nah, kalau itu sudah selesai tinggal bayar ke tempat pemulasaraan jenazah dibayarkan dan bisa pulang tinggal Itu saja kendalanya,” ungkapnya.

Selain upaya dari pemerintah daerah, proses pemulangan jenazah juga mendapat dukungan dari KJRI serta Kementerian Migran Indonesia yang siap membantu dalam proses administrasi dan koordinasi pemulangan. “Insya Allah lah secepatnya,” katanya.

Ia berharap, dana BTT ini bisa segera dialokasikan untuk penebusan jenazah tersebut. Pasalnya jenazah warga Garut ini sudah cukup lama berada di Kamboja, yaitu sudah 8 bulan.

“Karena bagaimanapun sudah terlalu lama. Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember, Januari, Februari, sekarang Maret, sudah hampir delapan bulan lah. Tidak baik jenazah dibiarkan begitu saja. Intinya pemerintah sudah melakukan koordinasi dan kemarin saya sudah menugaskan Ibu Hani sebagai Kabid Penempatan untuk melakukan koordinasi, komunikasi, konsolidasi dengan Kementerian Migran Indonesia,” harapnya.

0 Komentar