“Surat edaran ini disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Diharapkan seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan masyarakat Kabupaten Garut yang aman, sehat, dan terlindungi dari praktik pinjaman ilegal,” pungkas Syakur. (Ale)
Bupati Garut Terbitkan Surat Edaran Terkait Antisipasi dan Pencegahan Praktik Pinjaman Ilegal
