SERAMBI 2026: Cara Tukar Uang Baru Rp5,3 Juta per Orang untuk Angpao Lebaran, Kuota Cepat Habis!

ilustrasi uang rupiah (pixabay)
ilustrasi uang rupiah (pixabay)
0 Komentar

RADARGARUT– Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026, kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan kecil rupiah kembali melonjak.

Tradisi membagikan angpao atau THR dalam bentuk uang baru menjadi salah satu pemicu utama, sehingga Bank Indonesia kembali menggelar program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri atau SERAMBI 2026 untuk memastikan ketersediaan uang rupiah layak edar yang cukup dan berkualitas.

Program SERAMBI 2026 ini merupakan inisiatif tahunan BI bekerja sama dengan perbankan nasional untuk memenuhi lonjakan permintaan uang tunai selama periode Ramadan dan Lebaran. Tahun ini, BI menyiapkan alokasi signifikan, dengan total proyeksi transaksi penukaran mencapai sekitar Rp118 triliun secara nasional, naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp113 triliun.

Baca Juga:Polres Garut Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Tangkap Pemuda Inisial IM di Tarogong KalerPolisi Garut Bubarkan Balap Liar di Sawah Lega, Satu Motor Diamankan

Khusus untuk layanan penukaran paket, BI menyediakan dana hingga Rp8,6 triliun dengan paket maksimal Rp5,3 juta per orang meningkat dari tahun lalu yang hanya Rp4,3 juta.

Peningkatan batas ini dilakukan seiring pemulihan aktivitas ekonomi domestik pasca-pandemi, sehingga masyarakat dapat menukar nominal lebih besar untuk kebutuhan berbagi dan transaksi sehari-hari.

Paket penukaran SERAMBI 2026 dirancang dengan rincian pecahan kecil yang paling diburu, yaitu:

Pecahan Rp50.000: maksimal 50 lembar (Rp2.500.000)

Pecahan Rp20.000: maksimal 50 lembar (Rp1.000.000)

Pecahan Rp10.000: maksimal 100 lembar (Rp1.000.000)

Pecahan Rp5.000: maksimal 100 lembar (Rp500.000)

Pecahan Rp2.000: maksimal 100 lembar (Rp200.000)

Pecahan Rp1.000: maksimal 100 lembar (Rp100.000)

Total: Rp5.300.000 per paket per orang (berlaku KTP).

Masyarakat boleh menukar kurang dari paket maksimal sesuai kebutuhan, tapi tidak boleh melebihi batas tersebut untuk menjaga distribusi yang adil.

Untuk menghindari antrean panjang dan memastikan proses tertib, penukaran wajib melalui pemesanan daring via aplikasi PINTAR BI di situs pintar.bi.go.id.

Masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu, memilih lokasi dan jadwal, lalu datang sesuai booking dengan membawa KTP asli serta bukti pemesanan.

Program ini berlangsung dari 13 Februari hingga 15 Maret 2026, dengan beberapa periode pemesanan:

  • Periode awal (sudah lewat): Pemesanan 13–14 Februari, penukaran 18–27 Februari.
  • Periode utama: Pemesanan tahap kedua dibuka lebih awal untuk Pulau Jawa mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB (semula 26 Februari), dan luar Jawa 27 Februari 2026. Penukaran berlangsung 28 Februari–15 Maret 2026.
0 Komentar