GARUT – Selama bulan puasa, jumlah pengemis yang beraktivitas di sejumlah titik keramaian di Kabupaten Garut meningkat.
Menanggapi kondisi tersebut, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut terus melakukan pengawasan dan penertiban, terutama di sejumlah titik keramaian.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Garut, Heri S, mengatakan pihaknya setiap hari melakukan patroli untuk memantau aktivitas pengemis, termasuk anak-anak yang kerap terlihat meminta-minta di jalan.
Baca Juga:ASN Garut Diimbau Salurkan Zakat Fitrah ke Baznas, Tapi Tak Bersifat WajibSatu Tahun Syakur–Putri Pimpin Garut, Ketua DPRD Nilai Pembangunan Masih Tahap Melanjutkan
“Kita dari Satpol PP beberapa kali melakukan pengawasan ke lampu-lampu merah yang tidak menutup kemungkinan adanya anak-anak kecil yang disuruh langsung oleh orangtuanya,” ujar Heri, belum lama ini.
Namun menurutnya, anak-anak yang mengemis atau meminta-minta di jalan tidak selalu anak yang di suruh oleh orangtuanya saja, artinya ada anak-anak yang dengan sengaja meminta-minta tanpa sepengetahuan orangtuanya.
“Ada juga anak-anak yang memang nakal, jadi mereka bilang ke orangtuanya mau ngabuburit atau mau main saja, atau kerja kelompok, karena beberapa kali kami menemukan hal seperti itu, setelah diantarkan ke rumahnya ternyata orangtuanya tidak tahu apa-apa,” ucapnya.
Heri mengungkapkan, bahwa pihaknya melakukan penertiban atau pengawasan terhadap para pengemis dilakukan setiap hari selama bulan ramadhan, dari mulai pagi hingga malam hari.
Selama penertiban tersebut, hampir setiap hari petugas Satpol PP Garut selalu menemukan pengemis yang kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Ia menjelaskan, jika yang terjaring adalah anak-anak di bawah umur, petugas akan langsung mengantarkan mereka pulang ke rumah dan menyerahkan kepada orang tuanya.
Sementara itu, apabila dibawa ke kantor, anak-anak tersebut tetap harus dijemput oleh orang tuanya. “Kalaupun ada yang kami bawa ke kantor nanti tetap harus dibawa oleh orang tuanya, tidak boleh sama orang lain,” jelasnya.
Baca Juga:Jalan Gatot Subroto di Garut Dipenuhi Pedagang Takjil, Sebagian Angkot Pilih Tak Masuk PerumahanWasnaker: Di Garut Upah Pekerja Harus Ikuti UMK atau Kesepakatan Sesuai Skala Usaha
Heri menambahkan, setelah diamankan para pengemis yang terjaring tersebut biasanya diberikan pembinaan serta pencerahan agar tidak kembali melakukan aktivitas mengemis di jalanan.
“Biasanya mereka kami beri pembinaan, atau semacam pencerahan,” pungkasnya. (Ale)
