Polres Garut Razia Knalpot Brong di Kadungora, Amankan Suasana Ngabuburit Ramadan 2026

(Instagram @polresgarut/radargarut.id)
Razia knalpot brong Kadungora (Instagram @polresgarut/radargarut.id)
0 Komentar

Kompol Alit Kadarusman menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud respons cepat Polri terhadap aspirasi masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat serta komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan selama bulan Ramadan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan pesan penting terkait kesadaran bersama.

“Knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tapi juga meresahkan warga yang sedang beribadah dan menikmati momen ngabuburit. Kami harap dengan penindakan ini, masyarakat semakin sadar untuk menggunakan kendaraan sesuai standar, sehingga Ramadan berjalan dengan damai dan penuh berkah,” tambahnya.

Baca Juga:Perayaan Cap Go Meh 2577/2026 di Garut: Bupati Garut Tekankan Keberagaman sebagai Kekuatan BangsaPrediksi Lebaran 2026: Kapan Idul Fitri 1447 H Jatuh? Ini Bocoran Tanggal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Upaya penertiban knalpot brong bukanlah hal baru di wilayah Polsek Kadungora. Polres Garut secara rutin menggelar razia serupa untuk menekan pelanggaran yang sering dikaitkan dengan balap liar dan gangguan ketertiban.

Di bulan Ramadan, pengawasan ditingkatkan karena masyarakat menjadi lebih peka terhadap kebisingan dan berbagai bentuk gangguan selama menjalankan ibadah puasa.

Melalui operasi ini, Polsek Kadungora sekali lagi membuktikan perannya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Warga pun diimbau untuk terus aktif melaporkan pelanggaran melalui Dumas 110.

Dengan langkah preventif dan penindakan tegas seperti ini, diharapkan suasana Ramadan di wilayah Kadungora semakin tenang, aman, dan mendukung kekhusyukan ibadah bagi seluruh umat Muslim. (*)

0 Komentar