Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2026? Update Terbaru, Syarat, dan Alternatif Keringanan

(Unsplash/radargarut.id)
Jadwal pemutihan pajak Jawa Barat 2026 (Unsplash/radargarut.id)
0 Komentar

RADARGARUT– Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) selalu jadi momen yang ditunggu-tunggu pemilik motor dan mobil di Jawa Barat.

Program ini biasanya memberikan bebas denda, bebas tunggakan pokok tertentu, atau diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sehingga wajib pajak bisa melunasi kewajiban tanpa beban tambahan.

Di tahun-tahun sebelumnya, seperti 2025, pemutihan sering digelar menjelang Lebaran atau sekitar Maret-Juni dan diperpanjang hingga September, bahkan Oktober-November, sebagai “kado” dari Pemprov Jabar.

Baca Juga:Perayaan Cap Go Meh 2577/2026 di Garut: Bupati Garut Tekankan Keberagaman sebagai Kekuatan BangsaPrediksi Lebaran 2026: Kapan Idul Fitri 1447 H Jatuh? Ini Bocoran Tanggal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Namun, untuk tahun 2026, situasinya berbeda. Hingga Maret 2026 ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah belum mengumumkan secara resmi program pemutihan pajak kendaraan.

Berdasarkan pernyataan resmi Kepala Bapenda Jabar dan Gubernur Dedi Mulyadi, program pemutihan denda pajak tidak akan dilanjutkan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Fokus utama sekarang adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui operasi gabungan masif untuk mengejar sekitar 5 juta penunggak, sekaligus menargetkan PAD Rp19,519 triliun di 2026.

Update Kebijakan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2026

Meski tanpa pemutihan denda, ada kabar baik lain yang bisa dimanfaatkan warga Jabar termasuk Bandung dan sekitarnya yaitu tidak ada kenaikan PKB dan BBNKB untuk kendaraan pribadi roda dua dan roda empat.

Tarif tetap sama seperti 2025, berlaku sejak 2 Januari 2026.

Penurunan tarif drastis untuk kendaraan plat kuning atau untuk angkutan umum, PKB angkutan penumpang turun dari 60% menjadi 30%, angkutan barang dari 100% menjadi 70%. Ini juga berlaku untuk BBNKB I atau kendaraan baru mulai 1 Januari 2026.

Diskon pembayaran tepat waktu tetap ada: Misalnya, bayar sebelum jatuh tempo hingga 30 hari bisa dapat diskon 2%.

Beberapa sumber estimasi menyebut kemungkinan pemutihan di Semester I 2026, tapi ini belum resmi dan hanya pola dari tahun sebelumnya. Sampai sekarang, belum ada pengumuman jadwal pasti dari situs resmi Bapenda Jabar atau Samsat.

Baca Juga:Jadwal SIM Keliling Garut Maret 2026 LengkapBupati Garut Rencanakan Pembangunan Pabrik Pakan Ternak di Garut Selatan melalui Kolaborasi dengan TNI AU

Cara Cek dan Manfaatkan Keringanan Pajak Saat Ini

Cek nominal pajak kendaraan melalui:

  • Aplikasi Samsat Mobile Jabar (Sapawarga) atau e-Samsat Jabar.
  • Website resmi: bapenda.jabarprov.go.id atau samsat.jabarprov.go.id.WhatsApp resmi Samsat Jabar (cek nomor terbaru di situs Bapenda).
  • Layanan drive-thru atau Samsat keliling di Bandung, Bekasi, Depok, dll.
0 Komentar