GARUT – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana menyebut, ada beberapa warga Kabupaten Garut yang minta dipulangkan dari Kamboja.
Belum diketahui secara pasti apa penyebab warga Garut ini minta dipulangkan. Nia sendiri menduga, warga Garut itu merupakan tenaga kerja ilegal yang dipekerjakan paksa di sebuah perusahaan judi online (judol).
“Ada juga tenaga kerja yang ingin pulang. Ini bisnisnya naon gitu ya, kerjanya naon gitu ya. Kalau ke Kamboja, ke Vietnam segala macam takutnya jadi operator judol. Kemudian kalau judul biasanya kan bukan masuk secara legal,” terang Nia Gania belum lama ini.
Baca Juga:Laskar Prabowo 08 Garut Desak Pengusutan Dugaan Kelangkaan dan Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HETWarga Garut Terkejut Dikirimi Paket Misterius, Diminta Bayar Cukup Mahal
Nia sendiri menegaskan komitmennya untuk membantu warga Garut tersebut, terlepas dari status mereka legal atau ilegal, karena ketika terjadi masalah seperti ini, sudah menjadi kewajiban negara untuk hadir.
“Kalau sudah ilegal tetap karena warga negara kita, ya akhirnya negara harus hadir gitu. Kalau negara harus hadir tanpa mempermasalahkan legal atau ilegal,” tegasnya.
Dari informasi yang diterimanya, warga Garut yang minta dipulangkan ini, paspornya ditahan oleh perusahaan tempat dia bekerja. Hal itulah yang menguatkan dugaan Nia bahwa warga Garut ini memang bekerja jalur ilegal.
“Katanya apakah paspornya masih tertahan atau seperti apa? Kan pasti kalau masuk ke satu negara paspor itu akan ditahan oleh perusahaan agar tidak kabur, tapi kalau masuknya legal mah tidak mungkin ditahan paspor. Nah ini katanya paspornya ditahan, kemudian dipegang oleh si perusahaan,” sebutnya. (Feri)
